Daerah Tak Tanggapi, LPPI Akan Laporkan Peredaran Rokok Tanpa Cukai ke Kemenkeu

by -581 views
Andi Cori Bersama Syahrial Dan Rona Anda Saat Konferensi Pers Terkait Peredaran Rokok Tanpa Cukai. Foto ALPIAN TANJUNG
Andi Cori Bersama Syahrial Dan Rona Anda Saat Konferensi Pers Terkait Peredaran Rokok Tanpa Cukai. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pengurus Lembaga Perlawanan Perdagangan Ilegal (LPPI) Kepri Andi Cori Patahuddin akan melaporkan peredaran berbagai merek rokok tanpa cukai ke pusat. Hal itu, lantaran pihak yang berwenang di daerah tidak menanggapi.

Akan hal itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berangkat dan melaporkan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

“Kami akan ke Jakarta untuk menyerahkan berkas ke Kemenkeu RI,” papar Andi Cori saat konferensi pers, Rabu 08/03/2023).

Andi Cori juga menyatakan, ini konferensi pers terakhir yang digelarnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta penegak hukum, Disperindag dan Bea Cukai untuk menindak peredaran rokok tanpa cukai di Kota Tanjungpinang ini.

“Laporan ini, kita menyampaikan kejadian fakta yang terjadi di Kepri. Rokok ini tanpa cukai, tetapi bisa beredar. Karena di daerah tidak ditanggapi, maka kita melaporkannya ke pusat. Dan bukan melaporkan siapa siapa. Kita hanya menyampaikan kejadian terkait peredaran rokok ini,” ujar Cori.

Cori mengutarakan rokok tanpa cukai ini masuk bukan melalui pelabuhan tikus saja, tetapi juga melalui pelabuhan resmi.

“Kalau rokok ini illegal, kenapa tidak ditindak,” ucapnya.

Dikesempatan itu, Mantan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2014 – 2019 Muhammad Syahrial mendukung perjuangan Andi Cori yang selama ini vokal terkait peredaran rokok ilegal ini.

Salam Komando Usai Konferensi Pers. Foto ALPIAN TANJUNG
Salam Komando Usai Konferensi Pers. Foto ALPIAN TANJUNG

“Persoalan rokok ilegal ini sudah bertahun tahun. Rokok tanpa cukai ini ilegal atau legal, kita meminta ketegasan dari pemerintah. Kalau ilegal harus ditindak,” tambah Syahrial.

Pria yang biasa disapa Iyai ini juga menginginkan kepastian hukum terkait rokok tanpa cukai tersebut.

“Kalau memang ini legal, ya dilegalkan saja,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang tokoh pemuda Tanjungpinang Rona Andaka. Ia mengatakan LPPI bersama Andi Cori dan Syahrial akan menyampaikan persoalan ini ke Kemenkeu.

“Kalau rokok ini ilegal, kenapa tidak ditindak. Namun jika ada dasar hukum untuk membolehkan rokok ini diedarkan, maka dilegalkan saja. Biar ada kepastian,” ujar Rona.

Masih kata dia, peredaran rokok tanpa cukai ini tentu berdampak ekonomi dan penerimaan negara tentu merugi. Oleh karena itu, harus ada keinginan bersama oleh penegakan hukum terutuma Bea Cukai.

“Untuk pejabat kita di pemerintahan, kita minta bahas kembali wilayah FTZ ini. Kemudian, rokok ini juga tidak diketahui pabriknya dimana. Kita minta peran pabean untuk ketat dalam hal ini,” kata Rona.

Selain itu, kata dia, faktor finansial dengan peredaran rokok tanpa cukai ini, banyak pelajar yang membelinya karena murah.

“Hal ini tentu sangat kita sesali,” ucapnya. (*)

Penulis: ALPIAN TANJUNG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.