Tanjungpinang, (MetroKepri) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu Kepala Dinas (Kadis) di Pemprov Kepri, Rabu (10/7/2019).
Dari informasi yang dihimpun awak media ini dihari yang sama, Gubernur Kepri ikut diperiksa oleh KPK di Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 20.30 Wib.
Saat awak media ini hendak memastikan kebenaran dari informasi tersebut di Polres Tanjungpinang, dipintu masuk telah ditutup dan dijaga oleh beberapa anggota Shabara bersenjata lengkap.
Pada saat awak media ini hendak masuk ke dalam, ditahan dan beberapa anggota mengatakan bahwa saat ini tidak ada satupun tamu yang bisa masuk atas perintah.
“Maaf ya, belum bisa masuk,” kata salah satu anggota.
Sampai berita ini diposting, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang dan pihak KPK belum bisa dimintai keterangannya terkait OTT tersebut. (*)
Penulis: Novendra
