
Batam, (MK) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan segera melakukan pengecekan terkait adanya juru parkir di daerah perdesaan Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.
Pasalnya, keberadaan juru parkir di daerah perbelanjaan mini market Top One dan Jesinta tersebut dikeluhkan oleh warga Kabil.
“Masalah parkir di daerah perdesaan Kelurahan Kabil itu akan kita tindaklanjuti. Memang ada keluhan dari warga dan warga meminta, kalau bisa jangan ada perparkiran di sana,” papar Kepala UPT Pelayan Parkir Dishub Kota Batam, Tongam Regianto S.STP saat diwawancarai MetroKepri di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (24/8/2017).
Yang jelas, kata dia, dalam rangka pendataan pihaknya akan coba kembali lagi dengan warga dan perangkat lainnya. Sistem perparkiran seperti apakah mereka mau terapkan.
“Pokoknya, yang jelas supaya tidak ada gesekan lagi. Kira – kira seperti itulah,” ujar Tongam.
Terpisah, seorang warga Kabil yang mengendarai sepeda motor dan berbelanja ke Mini Market Top One serta Mini Market Jesinta mengaku hanya membeli sabun mandi Beby untuk anaknya dengan membawa uang Rp10.000. Setiba di mini market, dirinya kaget ada juru parkir disana dan harus membayar parkir.
“Inikan perdesaan bukan kota, kecuali kalau kota atau daerah Nagoya sana wajar. Kalau kita pergi ke kota tak mungkin kita hanya membawa uang sepuluh ribu,” ucapnya. (JIHAN)
