Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dalam rangka meningkatkan infrastruktur permukiman di kawasan strategis perkotaan, utamanya di wilayah pesisir. Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan pelantar rakyat di tahun 2021.
Adapun lokasi rencana pembangunan pelantar rakyat tersebut yakni Pelantar Tambak III RT 01 RW 03 Kelurahan Kemboja dan Pelantar Agogo I RT 02 RW 05 Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Pembangunan Pelantar Tambak III dengan panjang 64 meter dan Pelantar Agogo I dengan panjang 65 meter ini dikerjakan oleh penyedia jasa dengan menggunakan anggaran dari APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat melalui Kepala Seksi (Kasi) Cipta Karya Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Subekhi menyampaikan pembangunan Pelantar Tambak III dan Pelantar Agogo I tersebut mulai dikerjakan pada 9 April 2021.
“Pembangunan Pelantar Tambak III dengan panjang lebih kurang 64 meter dan lebar 2,2 meter ini, dilaksanakan oleh CV Standard Sukses Abadi,” papar Subekhi kepada MetroKepri.com, Senin 26 April 2021.

Sedangkan, pembangunan Pelantar Agogo I dengan panjang lebih kurang 65 meter dan lebar 1,8 meter ini dilaksanakan oleh CV Surya Bhakti Utama.
“Untuk masa pengerjaan pembangunan Pelantar Tambak III dan Pelantar Agogo I tersebut yakni selama 90 hari kalender,” ucapnya.
Dia berharap pembangunan Pelantar Tambak III dan Pelantar Agogo I tersebut selesai tepat waktu, dan sesuai dengan masa pelaksanaan pengerjaannya yakni 90 hari kalender. (*)
Penulis : Alpian Tanjung
