Tanjungpinang, (MK) – Dinas Kesehatan dan PPKB Kota Tanjungpinang bertekad mengendalikan angka balita pendek dan sangat pendek atau yang dikenal sebagai stunting.
“Stunting (Pendek) sendiri adalah merupakan gangguan pertumbuhan linier yang disebabkan adanya malnutrisi asupan zat gizi kronis atau infeksi kronis maupun berulang dimulai pada 1000 hari pertama kehidupan yang ditunjukan dengan nilai Z – Score tinggi badan menurut umur (TB/U) kurang dari – 2 SD satandart baku WHO – MGRS (Multicentre Growth Reference Study) tahun 2015,” papar Kadis Kesehatan dan PPKB Kota Tanjungpinang, Rustam kepada awak media ini melalui ponselnya, Selasa (16/1/2018).
Menurut Rustam, angka stunting pada balita di Kota Tanjungpinang sesuai hasil riset kesehatan dasar adalah berkisar 19 – 20 persen, masih jauh di bawah angka nasional 30 – 40 persen.
“Namun kalau dikonversikan dalam jumlah anak, angkanya cukup signifikan yaitu sekitar 3200 anak,” ujarnya.
Masih kata dia, angka stunting perlu dikendalikan karena dalam jangka panjang dapat memiliki dampak buruk pada anak antara lain menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah sakit, dan resiko tinggi untuk munculnya penyakit diabetes, kegemukan, penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker, stroke, dan disabilitas pada usia tua, serta kualitas kerja yang tidak kompetitif yang berakibat pada rendahnya produktivitas ekonomi.
“Pengukuran tinggi badan anak untuk mengidentifikasi adanya stunting,” ucapnya.
Rustam mengutarakan, anak stunting dapat disebabkan oleh beberapa faktor, meliputi genetik atau keturunan, kelainan kromosom atau sindrom tertentu, penyakit kronis, gangguan gizi selama kehamilan, gangguan gizi selama bayi dan balita, disprivasi psiko – sosial atau masalah pengadaan pangan dalam keluarga dan keadaan lingkungan sosial anak tersebut bertumbuh dan berkembang.
Sedangkan, terkait langkah – langkah Dinkes dalam mengendalikan stunting, Rustam mengaku ada beberapa strategi. Pertama, upaya pada tingkat keluarga. Upaya perbaikan yang perlu dilakukan pada tingkat keluarga dan masyarakat untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung yaitu dengan pengecekan kesehatan selama kehamilan sampai anak balita, pengadaan bahan makanan lokal yang bergizi seimbang sesuai dengan kondisi ibu dan umur kehamilan, umur dan kesehatan anak balita. Kedua Upaya dukungan dari pihak dinkes. Program perbaikan gizi dan kesehatan ibu hamil yang telah sudah/ sedang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang untuk mencegah stunting meliputi; Memperbaiki gizi dan kesehatan ibu hamil.
“Program perbaikan gizi dan kesehatan ibu hamil merupakan cara terbaik dalam mengatasi stunting. Ibu hamil perlu mendapat makanan yang baik, sehingga apabila ibu hamil dalam keadaan sangat kurus atau telah mengalami kurang energi kronis (KEK), maka perlu diberikan makanan tambahan kepada ibu hamil tersebut,” ujarnya.
Selain itu tambah Rustam, pada saat bayi lahir persalinan ditolong oleh bidan atau dokter terlatih dan begitu bayi lahir melakukan inisiasi menyusu dini (IMD). Bayi sampai dengan usia 6 bulan diberi air susu ibu (ASI) saja (ASI Eksklusif). Bayi berusia 6 bulan sampai dengan 2 tahun mulai usia 6 bulan, selain ASI bayi diberi makanan pendamping ASI (MP-ASI).
Informasi tentang pemberian ASI terus dilakukan sampai bayi berumur 2 tahun atau lebih. Bayi dan anak memperoleh kapsul vitamin A, imunisasi dasar lengkap diberikan pada kelas ibu balita.
“Memantau pertumbuhan Balita di Posyandu merupakan upaya yang sangat strategis untuk mendeteksi dini terjadinya gangguan pertumbuhan seperti deteksi dini tumbuh kembang anak bayi dan balita dan pelaksanaan operasi timbang, penyelidikan epidemiologi (PE) dan pendampingan kasus anak dengan masalah gizi seperti anak stunting,” katanya.
Sementara itu, melalui program PKPR (Pelayan Kesehatan Peduli Remaja), walaupun remaja putri secara eksplisit tidak disebutkan dalam 1.000 HPK, namun status gizi remaja putri atau pra nikah memiliki kontribusi besar pada kesehatan dan keselamatan kehamilan dan kelahiran, apabila remaja putri menjadi ibu. Dengan mengikuti KIE (Komonikasi, Informasi dan Edukasi) pelayanan kesehatan dalam dan luar gedung.
“Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) harus diupayakan oleh setiap rumah tangga termasuk meningkatkan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi, serta menjaga kebersihan lingkungan. Penyuluhan PHBS yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas bertujuan menurunkan kejadian sakit terutama penyakit infeksi yang dapat membuat energi untuk pertumbuhan teralihkan kepada perlawanan tubuh menghadapi infeksi, gizi sulit diserap oleh tubuh dan terhambatnya pertumbuhan,” ucapnya. (NOVENDRA)