Diskusi, Pengamat: Publik Harus Mengetahui Calon Penjabat Kepala Daerah

by -490 views
Suasana Diskusi Pengisian Penjabat Kepala Daerah di Aula Muhammadiyah Tanjungpinang. Foto ISt
Suasana Diskusi Pengisian Penjabat Kepala Daerah di Aula Muhammadiyah Tanjungpinang. Foto ISt

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pengamat Kebijakan Publik Kepri, Alfiandri berpendapat bahwa publik perlu diberitahu mengenai calon-calon yang mungkin akan diangkat sebagai penjabat kepala daerah. Ini mencakup tiga nama yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2023.

Pandangan tersebut diungkapkan oleh Alfiandri dalam diskusi tentang pengisian jabatan Penjabat Walikota Tanjungpinang yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Wilayah Kepri. Diskusi ini berlangsung di Aula Muhammadiyah pada Sabtu (26/8/2023).

Tema yang diangkat dalam diskusi internal ini adalah ‘Diskusi Terarah 3: Implementasi Permendagri 4 Tahun 2023 mengenai Penunjukan Penjabat Gubernur, Walikota, dan Bupati dalam Konteks Otonomi Daerah’.

Diskusi ini juga membahas pandangan-pandangan terkait calon-calon yang diusulkan oleh Gubernur dan Ketua DPRD kepada Menteri Dalam Negeri.

Selama diskusi, para narasumber seperti Juramadi Esram, Alfiandri dan Bismar Arianto menyoroti Implementasi Permendagri No 4 Tahun 2023 mengenai penjabat kepala daerah.

“Pengisian posisi Penjabat Kepala Daerah seharusnya tidak berada dalam ketidakpastian atau ketidakterbukaan. Kita butuh transparansi dalam proses ini,” papar Alfiandri.

Dia juga mengusulkan bahwa diperlukan suatu gerakan yang mengarahkan proses pengisian jabatan kepala daerah di Kota Tanjungpinang. Penjabat kepala daerah diharapkan mampu menjalankan tugas dengan semangat konstitusional dan mengawal agenda kebangsaan, terutama menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 yang meliputi Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilkada serentak.

Alfiandri juga menekankan pentingnya penjabat kepala daerah yang netral, profesional, dan memiliki integritas tinggi. Mereka harus dapat menjalankan agenda-agenda demokrasi dengan akuntabilitas yang tinggi.

“Melalui diskusi ini, kami berharap akan muncul gagasan baru untuk membawa cahaya transparansi kepada ruang publik. Gagasan ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga kepada para pemangku kepentingan, terutama Presiden, agar dapat memilih dengan jelas calon PNS yang memenuhi syarat, sebelum ditetapkan oleh Mendagri,” ujar Alfiandri.

Selain menjalankan tugas administratif, penjabat kepala daerah juga diharapkan mampu mengelola anggaran, mengurus mutasi pegawai, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.

“Oleh karena itu, jabatan penjabat kepala daerah memiliki posisi yang penting dan strategis. Diperlukan individu yang memiliki integritas dan tidak memiliki riwayat kontroversial sebagai PNS,” tambahnya.

Sebagai tambahan, Bismar Arianto, seorang Dosen Umrah Tanjungpinang, menyampaikan bahwa penentuan penjabat kepala daerah juga memiliki dimensi politik.

Meskipun kepala daerah memiliki kriteria dan prosedur yang telah ditetapkan, faktor-faktor politik juga memainkan peranan penting.

“Gubernur memiliki kepentingannya, DPRD memiliki kepentingannya, bahkan Kementerian sebelum Presiden turut memiliki kepentingan,” ungkapnya. (*)

Editor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.