Batam, (MetroKepri) – Komisi lll DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait lanjutan tumpahan oli kotor di laut perairan Tanjunguncang.
RDPU yang digelar di ruang rapat Komisi lll tersebut dipimpin Ketua Komisi lll DPRD Kota Batam Djoko Muliyono didampingi Anggota Komisi lll beserta stafl.
Pada RDP tersebut turut dihadiri oleh instansi terkait yakni Kepala DLH Kota Batam, Kepala Bakamla Kota Batam, Kepala KSOP Kota Batam, Airud Polresta Barelang, Kepala Gakum KLHK, Ketua HNSI Kota Batam, Camat Batu Aji, Lurah Tanjung Uncang, PT. PaxOcean Batam, RT/RW 05/22 Tanjung Uncang.
Dalam RDPU tersebut, legal PaxOcean mengatakan bahwa selama ini pihaknya mendapatkan musibah limbah kiriman yang tidak tahu datang dari mana.
“Sebenarnya PaxOcean mendapat limbah kiriman setiap tahun. Jadi limbahnya itu berbentuk sampah, kalau bentuk limbah oli baru kali ini saja. Selama ini hanya sampah saja. Karena ini musim angin utara, selama ini sampah pasti banyak disetiap bulan Desember itu,” papar Naga selaku legal Paxocean saat menyampaikan tanggapannya kepada media, Rabu (11/01/2023).
Naga menjelaskan terkait dugaan tuduhan dari masyarakat pesisir Pantai Tanjung Uncang bahwa limbah oli kotor tersebut diduga dari PaxOcean, hal itu tidak benar.
“Kalau masalah tuduhan masyarakat itu silahkan saja. Akan tetapi dalam hal ini sudah kita sampaikan tadi bahwa masyarakat jangan asal menuduh secara langsung dan sekalipun berbuat kita tidak boleh menuduh. Karena yang bisa menuduh bahwa kita pelakunya harus dinas yang bertanggungjawab disitu,” ujar Naga.
Sesuai dengan hasil yang dikeluarkan oleh DLH, kata dia, bahwa pihaknya bukan pelakunya.
“Terkait masalah RDP ini, dari awal sudah kami sampaikan bahwa tolong dipanggil semua perusahaan di Kota Batam yang terdampak. Makanya di RDP ke dua kami tidak hadir. Kenapa? Kami keberatan,” katanya.
Sementara, pegawai DLH Kota Batam IP menyampaikan terkait adanya tumpahan oli kotor tersebut diduga ada tiga sumber. Pertama 1 adanya ilegal dumping di tengah laut perbatasan. Kedua kemungkinan adanya residu dari kapal yang tenggelam.
“Kalau Paxocean kan sudah selesai dan sudah kita audit, sudah hampir satu minggu ini bahwa kita tidak menemukan petunjuk atau bukti dari Paxocean,” katanya. (*)
Penulis: Jihan
