Lingga (MetroKepri) – DPRD Kabupaten Lingga melaksanakan paripurna persetujuan RAPBD P menjadi APBD P Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat gedung tersebut, Selasa (26/09/2023).
Juru bicara banggar Raja Muchsin SE menyampaikan rapat pembahasan RAPBD Perubahan dimulai dari pembahasan kebijakan umum dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
”Sesuai mekanisme, setelah rancangan Perda tentang APBD Perubahan disampaikan oleh Bupati, dilanjutkan dengan pembahasan ditingkat Badan Anggaran bersama OPD dan TAPD. Selanjutnya dilakukan harmonisasi dan finalisasi tingkat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” paparnya.
Raja Muchsin menambahkan, rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan pembahasan RAPBD Perubahan telah dilaksanakan dari tanggal 19 September sampai dengan 25 September 2023.
”Alhamdulillah pada tanggal 26 September 2023 telah dilaksanakan harmonisasi dan finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Hal ini tentunya telah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Pada APBD murni Kabupaten Lingga tahun anggaran 2023 telah menetapkan anggaran sebesar Rp946.467.244.563. Kemudian saat penyampaian nota keuangan, RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.011.615.936.542.
Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun anggaran 2023 adalah sebesar satu triliun dua belas miliar tiga ratus juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus empat puluh dua rupiah.
Dengan demikian, terjadi selisih penambahan sebesar Rp65.833.691.979 (Enam puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dari total APBD TA 2023.
Total belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun anggaran 2023 tersebut dapat disetujui Banggar dengan beberapa catatan sebagai berikut
- Pergeseran anggaran antar PD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD karena perubahan asumsi kebijakan umum anggaran APBD tahun anggaran 2023.
- Apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan.
- Program dan kegiatan yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian program prioritas komitmen pemerintah pusat dan provinsi dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD untuk tahun anggaran 2023.
Dengan selesainya pembahasan sesuai mekanisme, selanjutnya akan disetujui menjadi APBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun anggaran 2023. (*)
Penulis: Effendi/ Humas