DPRD Setujui Perda RPJMD Tanjungpinang 2018 – 2023

by -56 views
Ketua Pansus Ranperda RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 - 2023, Petrus M Sitohang Saat Paripurna
Ketua Pansus Ranperda RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 - 2023, Petrus M Sitohang Saat Paripurna

Gallery Foto, (MetroKepri) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Pansus tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019, Rabu 20 Maret 2019.

Pada paripurna tersebut dilakukan penandatanganan dan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang tentang penetapan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Perda Kota Tanjungpinang tahun 2019.

Rapat paripurna terbuka ini juga dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga S.IP,MM serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP dan jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se – Kota Tanjungpinang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023, Petrus M. Sitohang menyampaikan bahwa semua fraksi telah menyetujui Perda RPJMD Tanjungpinang 2018 – 2023.

“Masukan dan kekurangan dari semua fraksi telah disampaikan dalam penetapan Perda RPJMD. RPJMD ini sifatnya adalah penjabaran visi – misi Walikota Tanjungpinang, DPRD tidak bisa menambahkan visi misinya. Kegiatan bersamaan ini sehingga mengurangi waktu mempertajam ukuran – ukuran dan target – target ditetapkan dalam pembahasan RPJMD,” paparnya.

Dalam sambutan Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd mengucapkan terima kasih kepada Pansus Ranperda RPJMD DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras melakukan pembahasan untuk lebih menyempurnakan rancangan akhir RPJMD Kota Tanjungpinang.

Syahrul mengatakan, mendapatkan informasi bahwa berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

“Sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Pansus RPJMD DPRD Kota Tanjungpinang,” ujar Syahrul.

Diakhir pidatonya, Walikota Tanjungpinang, Syahrul menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat segera melaksanakan penuntasan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing – masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kota Tanjungpinang 2018 – 2023.

Syahrul juga mengajak seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang beserta seluruh komponen masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama – sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan.

“Kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi Kota Tanjungpinang untuk lima tahun kedepan,” ucap Syahrul mengakhiri. (*)

Narasi/ Foto : Humas DPRD Kota Tanjungpinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.