DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Pengesahan KUA PPAS APBDP 2018

by -98 views
Pj Walilkota Tanjungpinang, Raja Ariza Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Saat Paripurna
Pj Walilkota Tanjungpinang, Raja Ariza Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Saat Paripurna

Gallery Foto, (MetroKepri) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018.

Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga S.IP,MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta dihadiri oleh 19 Anggota Dewan, Sekda Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se – Kota Tanjungpinang.

Paripurna dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT.

Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Saat Paripurna
Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Saat Paripurna

Dalam laporannya menyampaikan, kebijakan Pendapatan Daerah APBD Perubahan TA 2018 setelah pembahasan dengan TAPD menghasilkan proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp74300.678.677,00 sehingga menghasilkan angka target pendapatan daerah menjadi sebesar Rp891.523.466.617,00.

Dalam pembahasan KUA ini, TAPD bersama – sama dengan Banggar DPRD berhasil mencapai kesepakatan untuk menaikkan asumsi realiasi pendapatan daerah dengan tambahan sebesar Rp12.010.285.896,00 dengan melihat dan mempertimbangkan perkembangan realiasasi sebagian besar komponen PAD dari pajak dan retribusi daerah yang secara umum sangat optimis dapat dicapai maksimal bahkan diharapkan mampu melampaui target yang diestimasi.

“Proyeksi belanja daerah hasil pembahasan dengan TAPD menghasilkan kenaikan sebesar Rp81.970.184.047,84 pada pos belanja langsung sehingga secara total besaran angka belanja daerah pada Tahun 2018, yaitu sebesar Rp915.242.971.987,84 dan proyeksi pembiayaan pada APBD Perubahan 2018 setelah pembahasan tidak mengalami perubahan,” kata Sekwan, Senin 17 September 2018.

Pj Walikota Tanjujngpinang, Raja Ariza Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Usai Paripurna
Pj Walikota Tanjujngpinang, Raja Ariza Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Usai Paripurna

Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018. Dilanjutkan dengan sambutan Walikota Tanjungpinang dalam hal ini Pj. Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM.

Ariza mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada seluruh Anggota DPRD khususnya para Anggota Badan Anggran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras dan secara sungguh – sungguh mencermati dan sekaligus membahas rancangan tersebut. Sehingga pada akhirnya dapat disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan.

Masih kata Ariza, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp74,30 Miliar atau 8,33% dari Rp817,22 Miliar menjadi Rp891,52 Miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, mengalami kenaikan sebesar Rp12,01 Miliar; Dana Perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp51,64 Miliar atau 7,79% dari Rp611,60 Miliar menjadi Rp663,24 Miliar; dan lain – lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp10,64 Miliar atau 15,20% dari Rp59,38 Miliar menjadi Rp70,03 Miliar. (Red/Zal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.