Tanjungpinang, (MetroKepri) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi – fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Senin (26/11/2018).
Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih 55 menit tersebut, masing – masing fraksi menyampaikan catatan dan sarannya ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar dapat dipahami dan dapat menjadi prioritas di tahun 2019.
Pandangan Fraksi PDIP melalui yang dibacakan Saproni bahwa proses penyusunan APBD agar diatur oleh Undang – Undang.
Fraksi Golkar yang dibacakan Asmin Patros menyampaikan Fraksi Golkar mendesak agar pendapatan daerah yang merata. Kemudian permasalahan BPJS Kesehatan, agar pelayanan dan pengurusannya tidak memberatkan terutama masyarakat menengah kebawah, dan tidak adanya pembatasan pelayanan BPJS.
Sedangkan, bidang pendidikan agar adanya penambahan RKB (Ruang Kelas Baru) di beberapa daerah di Kepri. Kemudian gaji Guru honorer SMA/ SMK awalnya Rp1 juta per bulan, menjadi Rp2 juta per bulan untuk tahun ini belum terealisasi. Diharapkan tahun 2019 menjadi prioritas dan terealisasikan.
Selanjutnya, agar Pemprov Kepri Mengaudit BUMD, dikarenakan belum ada kinerja yang memuaskan oleh PT. Pembangunan Kepri.
Sementara, Fraksi Demokrat Plus melalui Wan Norman menyampaikan biaya perjalanan dinas dan seremoni sudah pantas dihilangkan/ kurangi. Gaji guru honorer SMA/ SMK harus segera direalisasikan dan menjadi perhatian secara khusus. Program dinas olahraga khususnya lapangan sepakbola dipindah ke dinas lain.
Fraksi Hanura Plus melalui dr. Yusrizal mengatakan sesuai dengan kesepakatan Banggar dan TAPD, pihaknya akan menaikkan gaji honorer Provinsi Kepri di tahun 2019.
“Kami berharap, sebutan guru honor K1 dan K2 dihilangkan. Jadi tahun 2019, namanya diganti menjadi PTK non ASN,” paparnya.
Kemudian, tahun 2019 anggaran rutinitas perkantoran dan operasional sekolah masih sangat kurang. Anggaran komisi KPPAD masih sangat jauh, hanya untuk kebutuhan gaji saja, sedangkan operasional KPPAD belum dianggarkan.
“Adanya pembangunan sport hall menurut hemat kami, pembangunan tersebut harus sesuai dengan keuangan daerah. Saran kami pembangunan sport hall tidak dilaksanakan di tahun 2019,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar Pemprov Kepri mengkaji kembali pengelolaan laut, hal ini karena memiliki potensi dan sumber pendapatan daerah yang cukup besar.
Sementara, pandangan Fraksi PKS – PPP yang disampaikan oleh Ing Iskandarsyah bahwa PT. Pembangunan Kepri harus mementingkan rakyat tidak mampu, kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan diharapkan harus sesuai dengan UMK dan mendapatkan BPJS Kesehatan. Diharapkan Pemprov Kepri mampu melakukan pengurangan kesenjangan antar wilayah di Kepri. Segera merealisasikan LPDB dan Jam Krida.
Fraksi Kebangkitan Nasional melalui Sirajudin Nur mempertanyakan ke Pemprov Kepri sejauhmana efektivitas dan potensi PAD Kepri sejauh ini. Kondisi PAD dari tahun ke tahun selalu mengalami defisit.
“Kami mengharapkan, tahun 2019 tidak defisit kembali dari tahun – tahun sebelumnya,” ucapnya.
Pemprov Kepri melakukan regulasi pajak pendapatan daerah agar mendorong pendapatan keuangan daerah. BUMD menjadi permasalahan, jadi upaya apa yang dilakukan oleh Pemprov Kepri untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan BUMD agar menjalankan sesuai tugasnya.
Dari pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Provinsi Kepri, yang menjadi perhatian dan prioritas di tahun 2019 yakni terkait pendidikan dan kesehatan, serta pendapatan daerah (PAD).
Rapat itu juga dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Waka I Rizki Faisal, Waka II Husnizar Hood, serta dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Sekda Kepri Arif Fadillah, dan Kepala OPD dilingkungan Pemprov Kepri. (Red/ Humas)