Tanjungpinang, (MK) – Pelantikan Ketua DPC PDIP Kota Tanjungpinang Sukandar sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang menggantikan Almarhum Leo Siahaan akan dilaksanakan pada pertengahan Desember 2017 mendatang.
Namun, saat ini Fraksi PDIP DPRD Kota Tanjungpinang masih menunggu SK pengangkatan PAW Sukandar dari Gubernur Kepri.
“Intinya, pelantikan PAW akan segera dijadwalkan setelah SK pengangkatan PAW ditandatangani Pak Gubernur Kepri,” papar Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial SE kepada MetroKepri, Rabu (29/11/2017).
Legislator PDIP Dapil Tanjungpinang Timur ini juga menargetkan SK pengangkatan PAW tersebut sudah keluar pada awal Desember 2017 ini.
“Kami menargetkan, awal Desember SK sudah keluar. Sehingga, minggu kedua Desember sudah bisa dilantik,” ucap Iyai sapaan akrab Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tanjungpinang ini.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Kota Tanjungpinang akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum Leo T Siahaan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Fraksi PDI Perjuangan sudah menyurati Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terkait PAW ini,” papar Syahrial belum lama ini.
Syahrial mengutarakan, dari Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang juga telah menyurati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Tanjungpinang untuk melakukan verifikasi calon yang akan mengantikan Almarhum Leo Siahaan.
“Berdasarkan peraturan perundang – undangan, yang berhak mengantikan Leo Siahaan adalah calon yang mendapat suara urutan ke tiga pada pemilihan legislatif 2014 Daerah Pemilihan (Dapil) Bukit Bestari,” ujarnya.
Masih kata dia, dari informasi yang didapati, KPU Kota Tanjungpinang sudah menyurati pengganti Almarhum Leo Siahaan yaitu Sukandar.
Syahrial menambahkan, dari Sekwan juga akan menyurati Gubernur Kepri melalui rekomendasi dari Wali Kota Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)
