Natuna, (MetroKepri) – Polres Natuna menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) disejumlah tempat hiburan malam (THM) yang tersebar di Ranai, Sabtu 01 September 2018 malam.
Sasaran razia meliputi Miras, Perjudian, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Prostitusi, pekerja hiburan dibawah umur, senjata tajam (Sajam), Narkoba.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Edy Wiyanto dengan melibatkan 25 anggota yang terdiri dari anggota Satreskrim, Satnarkoba serta anggota Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur.
Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menjamin terciptanya kondisi yang aman ditengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini untuk meningkatkan fungsi Kamtibmas kepolisian seperti yang diinstruksikan Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisan.
“Razia Cipkon tetap kita aktifkan. Kegiatan ini kita lakukan secara rahasia dan terbuka untuk menjamin Kamtibmas dan meningkatkan fungsi kepolisian,” ujar AKBP Dwi via telepon.
Hal senada dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Natuna, AKP Edy Wiyanto. Razia ini, kata dia, merupakan kegiatan rutin Polres Natuna untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pada razia yang digelar malam hingga dini hari itu, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran seperti target – target yang hendak disasar. Petugas mengingatkan kepada seluruh pekerja hiburan malam agar rutin mengecek kesehatannya dan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing – masing.
Selain itu, petugas juga mengecek administrasi kependudukan seluruh pekerja dan pengguna hiburan malam. (MANALU)
