Hari Anti Korupsi, Kejari Tanjungpinang Bagikan 1000 Stiker

by -326 views
by
Kajari Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi, saat membagikan stiker anti korupsi kepada pengemudi mobil dinas plat merah Bp 10. Foto ALPIAN TANJUNG
Kajari Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi, saat membagikan stiker anti korupsi kepada pengemudi mobil dinas plat merah Bp 10. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada setiap 9 Desember, staf dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang membagikan 1000 stiker kepada pengendara di simpang empat lampu merah Jalan Basuki Rahmat yang tidak jauh dari kantor Kejari Tanjungpinang.

Pembagian stiker anti korupsi itu juga, langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi SH, Kamis (10/12). Bahkan, orang nomor satu di Kejari Tanjungpinang ini juga turut serta membagikan stiker tersebut kepada pengendara roda dua dan roda empat yang berhenti ketika lampu merah menyala.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi SH menyampaikan, pembagian stiker yang dilakukan staf dan jajarannya ini merupakan bentuk himbauan kepada masyarakat.

“Sebenarnya, hari anti korupsi sedunia ini jatuh pada 9 Desember 2015 kemarin. Berhubung hari itu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), maka kami melaksanakannya pada Kamis (10/12) hari ini,” ucap Kajari Tanjungpinang ini usai membagikan stiker.

Pada hari anti korupsi ini juga, Heri menghimbau masyarakat, media yang ada di Tanjungpinang untuk mengawasi penggunaan uang negara.

“Saya sampaikan, selama satu tahun tiga bulan bertugas disini (Kota Tanjungpinang) Kejari Tanjungpinang melakukan evaluasi kinerja,” paparnya.

Tahun ini, kata dia, pihaknya telah menyetorkan uang negara sekitar Rp5 miliar dan Rp1 miliar merupakan uang pengembalian kerugian negara.

“Angka ini juga akan terus bergerak. Mudah – mudahan akhir tahun 2015 ini bisa dikembalikan ke kas negara. Mari kita sama – sama menyonsong Kepri ini khususnya Tanjungpinang bersih dari korupsi,” ujarnya.

Kajari Tanjungpinang ini juga meminta media untuk mendukung pihaknya dalam memberantas korupsi di Kota Tanjungpinang.

“Kami meminta media membantu kegiatan kami ini. Mari kita sama – sama mengawasi dan memberantas korupsi. Media juga merupakan bagian dari kami, karena tanpa media kinerja kami tidak bisa diketahui seluruh masyarakat,” katanya.

Dia mengutarakan, selama satu tahun tiga bulan bertugas di Kota Tanjungpinang ini, mudah – mudahan bisa membuat pembaharuan.

“Saya juga mengajak masyarakat Tanjungpinang agar lebih peka terhadap adanya tindakan korupsi,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Lukas Alexander SH menambahkan, saat ini ada dua kasus dugaan korupsi di Kota Tanjungpinang yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya yakni dugaan korupsi proyek pembangunan kantor Camat Bukit Bestari dan di BUMD Kota Tanjungpinang.

“Dugaan korupsi pembangunan kantor Camat Bukit Bestari, kami sudah menetapkan dua orang tersangka yakni berinisial AS dan Z,” ujar Lukas disela – sela jumpa pers hari anti korupsi sedunia.

Sedangkan, kata dia, dugaan kasus korupsi di BUMD Kota Tanjungpinang, masih tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.