Tanjungpinang, (MetroKepri) – Hari ini, Rabu (29/07/2020) sebanyak 10 orang Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungpinang dilakukan Rapid Test.
Hal ini dikatakan oleh Waka Polres Tanjungpinang Kompol Chaidir kepada sejumlah awak media di Mapolres Tanjungpinang jalan A.Yani km 5.
“Karena ada salah satu PJU di Karimun yang dinyatakan positif, maka kita mulai hari ini juga lakukan Rapid Test,” sebutnya.
Selanjutnya kata Chaidir seluruh PJU juga akan dilaksanakan Rapid Test secara bertahap guna antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkup Polres Tanjungpinang.
“Ada sekitar 20 PJU yang akan di Rapid Test,” ungkapnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP M.Iqbal sebelumnya di hari yang sama.
“Sebentar lagi kita akan lakukan Rapid Test,” katanya. (*)
Penulis: Novendra