
Advetorial, (MK) – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menyambutkan kedatangan 146 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI – B) yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (22/2/2017).
Para TKI – B itu juga diberangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia dengan menggunakan Ferry Telaga Express. Pemulangan TKI – B tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Indra Kusuma beserta staffnya.
146 TKI – B yang dideportasi itu terdiri dari 99 orang laki – laki, 38 orang perempuan, empat orang anak laki – laki dan lima orang anak perempuan.
“Semua TKI – B yang datang, dalam pengawasan Imigrasi Tanjungpinang,” kata Indra Kusuma kepada awak media ini.
Setelah ini, kata Indra, seluruh TKI – B akan didata ulang menurut jenis kelamin dan asal daerah masing – masing pada saat di penampungan RPTC Provinsi Kepri.
Untuk pemulangannya, lanjut Indra, bagi TKI yang berasal dari daerah Sumatera akan dipulangkan melalui Batam. Untuk TKI – B yang berasal dari Pulau Jawa dan sekitarnya akan dipulangkan melalui Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang.
“Harapan saya, seluruh TKI – B sebelum dipulangkan ke kampungnya masing – masing agar diperiksa dahulu kesehatannya, sehingga saat pemulangan dalam keadaan sehat,” ungkapnya.
Sementara itu, setelah pemulangan TKI – B hari ini, pada Kamis (23/2/2017 ) besok juga ada pemulangan atau deportasi kembali dari Malaysia dengan jumlah yang berbeda. (NOVENDRA)






