Tanjungpinang, (MK) – Mesin server foto untuk membuat passport di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang rusak sejak 23 Juli 2015 lalu, hingga saat ini belum bisa digunakan.
“Maka, kami dari pihak Imigrasi Tanjungpinang menyarankan masyarakat Tanjungpinang yang mengeluhkan membuat passport secara online, agar mengurusnya ke Tanjunguban dan Batam. Karena mesin server poto hingga sekarang (31 Juli) belum bisa digunakan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, I Gunawan di kantornya, Jumat (31/7).
Ia mengutarakan, agar masyarakat tidak kecewa maka pihak Imigrasi Kelas I Tanjungpinang tidak menerima kepengurusan passport untuk sementara waktu.
“Mesinnya masih rusak, jadi saya tidak berani menerima kepengurusan passport. Maka, kami mengalihkan ke Imigrasi Batam dan Tanjunguban Bintan sehingga tidak ada passport yang dipending sampai saat ini,” ujarnya.
Gunawan mengemukakan, pihaknya sudah sempat memperbaiki mesin tersebut namun tetap saja tidak berfungsi. Maka, pihaknya akan membawanya langsung ke pusat pada Sabtu (1/8) besok untuk diperbaiki.
“Alat server ini juga beratnya sekitar 33 kg, terpaksa saya harus bawa ke pusat untuk diperbaiki dan ini hasil inisiatif saya sendiri, karena sudah dilakukan perbaikan hasilnya nihil,” katanya.
Tentang kerusakan server ini juga, Gunawan sudah melaporkannya pusat dan wilayah. Namun, demi kelancaran kepengurusan passport di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, ia memilih untuk membawanya langsung.
“Maunya memang teknisi pusat datang ke Tanjungpinang, namun khawatir tidak ada suku cadang maka barang ini saya bawa langsung ke Jakarta,” paparnya.
Ia berharap, mudah – mudahan sesampai di pusat nanti, alat server ini bisa digunakan setelah diperbaiki. “Kemungkin sekitar empat hari alat ini sudah bisa kita gunakan kembali di Tanjungpinang,” ucapnya. (AFRIZAL)