Tanjungpinang, (MK) – Masyarakat Tanjungpinang kecewa lantaran mesin server foto data syarat membuat passport di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, rusak sejak 23 Juli 2015 lalu. Akibatnya, masyarakat Tanjungpinang yang ingin membuat passport 24 – 48 halaman tidak bisa hingga saat ini.
“Bagaimana kita tak kecewa, karena pertengahan Agustus 2015 nanti, kami sekeluarga harus berangkat ke Malaysia untuk acara keluarga,” kata Aan, Jumat (31/7).
Padahal, kata dia, semenjak puasa kemarin ia sudah mendatangi kantor Imigrasi untuk membuat passport.
“Namun saat foto pada 23 Juli 2015 kemarin, mesinnya rusak dan petugasnya mengatakan silahkan datang lagi besok. Tapi berulang kali saya datang mesinnya tak pernah bagus. Seharusnya kalau sudah rusak sampai satu minggu, ya diganti saja, supaya masyarakat yang membuat passport tidak menunggu lama,” ujarnya.
Ia mengutarakan, bagaimana masyarakat yang ingin berobat ke Malaysia nanti, kalau passportnya belum siap.
“Seharusnya pihak Imigrasi memberikan solusinya, karena ketika kita tanya kapan bagusnya, mereka tidak tahu dan kata petugas kita disuruhnya mengurus ke Tanjunguban. Yang benar saja, masak kita disuruh ke Tanjunguban, ya kalau bisa siap satu hari, kalau tidak bisa, terpaksa kita harus bolak balik kesana, sedangkan kesana jaraknya jauh,” katanya sambil menggelengkan kepalanya.
Selain itu, warga penyengat, Zuraidah juga mengeluhkan terkait kerusakan mesin server foto tersebut, sehingga passportnya untuk berangkat ke Singapura belum siap.
“Padahal kita sudah foto, tapi fotonyo juga belum siap. Seharusnya dijelaskan kepada kita, karena kita sudah bayar,” ucapnya. (AFRIZAL)