Iskandarsyah: Yatim Bisa Libatkan BPK Terkait Dana Umrah

by -71 views
by
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Ing Iskandarsyah
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Ing Iskandarsyah

Tanjungpinang, (MK) – Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah menyebutkan, permasalahan dana hibah Universitas Maritim Raha Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang sebesar Rp15 miliar jangan terlalu melebar.

“Hal itu perlu disederhanakan agar dapat diselesaikan secara tepat dan cepat,” papar Iskandarsyah, Sabtu (3/9).

Menurut dia, apabila Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Yatim Mustafa ragu untuk menandatangani nota perjanjian hibah daerah tersebut, seharusnya melibatkan lembaga yang paham dalam ketentuan penganggaran, seperti BPK dan BPKP.

“BPK dan BPKP sejak awal seharusnya dilibatkan untuk menganalisa rencana kegiatan yang diajukan UMRAH apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ujarnya.

Iskandarsyah mengutarakan, rekomendasi BPK dan BPKP dapat menjadi dasar bagi Disdik Kepri untuk menandatangani nota perjanjian hibah daerah.

“Maka, tidak ada lagi alasan untuk menolak menandatangani surat rekomendasi dana hibah itu,” ucapnya.

Dia mengemukakan, permasalahan hibah harus diselesaikan secara cepat karena sebagian dana itu akan digunakan untuk membayar tunjangan dosen dan staf UMRAH.

“Sejumlah staf sudah mengeluh karena gaji mereka setiap bulan tidak mampu menutupi kebutuhan sehari – hari dan tidak bisa ditunda – tunda,” ujarnya.

Masih kata dia, dana hibah untuk UMRAH tersebut jangan dilihat secara sempit.

“Kampus ini bukan yayasan, melainkan bagian dari institusi negara yang wajib ditumbuhkembangkan,” katanya.

Oleh karena itu, kalau terdapat kekeliruan dalam proposal dana hibah seharusnya diperbaiki, untuk kemudian dicairkan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kampus sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan melihat UMRAH itu tanggung jawab pusat. Seharusnya bersinergi antara pusat dan daerah agar UMRAH berkembang,” ucapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.