Jelang Lebaran, Pemko Stop Kupon Bensin Kendaraan Dinas

by -180 views
by
Lis saat diwawancara media. Foto SYAIFUL AMRI
Lis saat diwawancara media. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) –  Menjelang libur panjang atau libur lebaran mendatang, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menghentikan pemberian kupon bensin untuk kendaraan dinas.

Selain itu, mobil operasional dinas juga tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan hura – hura saat lebaran.

“Mobil dinas itu asset negara, tidak boleh suka – suka untuk dibawa jalan – jalan. Kita tidak munafik lah, pasti ada yang bawa jalan – jalan. Tapi kalau sekedar untuk silaturahmi antar SKPD dan masih dalam lingkungan Kota Tanjungpinang, tidak apa – apa. Tapi jangan menggunakan kupon bensin dari Pemko, itu tidak boleh. Dekat lebaran nanti, kita akan stop memberikan kupon bensin, supaya tidak disalahgunakan,” papar Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH, Selasa (28/6).

Sementara untuk cuti lebaran bagi pegawai Pemko Tanjungpinang, kata Lis akan tetap diberikan bagi yang mengajukan permohonan cuti sebelum turunnya surat edaran larangan cuti dari Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (MenpanRB) RI.

“Kita tetap tindaklanjuti permohonan cuti pegawai, kan dia mengajukan sebelum surat edaran dari Men – PAN sampai? jadi tidak salah kalau kita berikan cuti, kecuali kalau surat edaran sudah turun baru tidak boleh mengajukan permohonan cuti,” ujarnya.

Namun, kata dia, ada beberapa permohonan cuti yang diperbolehkan saat lebaran.

“Kalau dia lagi hamil besar dan pada saat itu pas lagi lebaran, apakah tega kita tidak beri cuti. Pemberian cuti tentunya dengan alasan yang logika kita tetap berikan cuti, dari pada dia membolos suka – suka hati dia, gimana?,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.