Kades : Tidak Ada Masyarakat Sungai Besar Keluhkan Terkait Sawah

by -103 views
Kades Sungai Besar, Nazaruddin
Kades Sungai Besar, Nazaruddin

Lingga, (MetroKepri) – Kepala Desa Sungai Besar Kecamatan Lingga Utara, Nazaruddin mengaku tidak ada masyarakat yang mengeluhkan terkait adanya program percetakan sawah di wilayahnya.

Setahu dirinya, semenjak adanya sawah di Sungai Besar sangat bermanfaat untuk warga.

“Sedikit ada, memang sawah tidak maksimal dan tetap kita upayakan lagi. Karena daerah baru dan tanahnya butuh pengolahan lagi. Tapi masyarakat sini yang selama ini yang bekerja yang juga pemilik tanah,” papar Nazaruddin saat dikonfirmasi MetroKepri melalui telepon selulernya, Rabu (02/01/2019).

Dia juga mengaku tidak mengetahui siapa masyarakat yang mengeluhkan soal sawah tersebut. Kalau awal cetak sawah itu, kata dia, ada daftar hadirnya dan masyarakat disini setuju dengan percetakan sawah itu.

“Yang bekerja masyarakat. Tanah pun tanah masyarakat. Kalau memang berhasil banyak lah hasilnya. Jadi, saya maaf saja tentang yang dikomen oleh Mandala itu. Saya tidak tahu persis macam mana ceritanya, aleh aleh keluar saja. Kami pun heran, macam mana terjadi begitu. Ini kenapa pula dia yang mengangkat masalah itu,” ujar Kades Sungai Besar ini.

Nazaruddin mengemukakan, dua hal yang dirasakan oleh masyarakat dengan terbukanya sawah ini. Pertama kalau musim hujan warga sering tiap tahun rawan banjir. Dan kalau musim kemarau, mendapat kebakaran berkali kali tiap tahun.

“Tapi dengan terbukanya sawah itu, kami terhindar dari dua hal yang besar tersebut,” ucapnya.

Sementara itu terkait perusahaan Multi Coco atau pribadi, dirinya tidak mengetahui. Tapi yang jelas, Pak Ady dan Pak Awe itu lah yang buka awal itu.

“Pak Awe itu berkali kali dan itu duit dia. Dia (Pak Awe) lihat daerah itu cocok untuk dibuka sawah. Pak Awe minta pinjamlah bahkan masyarakat menyetujui cetak sawah dibuka dengan lahan masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, tidak ada masyarakatnya yang mengeluhkan terkait sawah tersebut.

“Sepengetahuan saya, tidak pernah saya dengar masyarakat yang mengeluhkan dan berkata kata gitu. Kalau untuk kami, masyarakat tidak pernah ribut ribut masalah itu,” imbuhnya.

Kuasa Hukum Ady Usai Melaporkan Akun Facebook Mandala Pancur
Kuasa Hukum Ady Usai Melaporkan Akun Facebook Mandala Pancur

Terpisah, Kuasa Hukum Ady Indra Pawennari, Mohammad Indra Kelana SH menyampaikan perkembangan atas laporan kliennya yang melaporkan akun Facebook Mandala Pancur pada 28 Desember 2018.

Pengacara muda ini juga memuji kinerja Penyidik Polres Lingga yang bekerja maksimal dan objektif.

“Alhamdulillah, penyidik bekerja sangat maksimal dan objektif. Selain itu, laporan klien juga sudah dapat SP2HP dari Reskrim Polres Lingga,” ujar Indra kepada MetroKepri.

Diberitakan sebelumnya, dengan adanya pemberitaan MetroKepri.com yang berjudul “Tuduhan Mandala Tentang Sawah, Tidak Mewakili Sikap Warga Sungai Besar” (https://www.metrokepri.com/tuduhan-mandala-tentang-sawah-tidak-mewakili-sikap-warga-sungai-besar/) belum lama ini, Mandala langsung mengklarifikasi dan meminta hak jawabnya untuk diposting di MetroKepri.com, Selasa (1/1/2019).

Didalam hak jawabnya, Mandala mengaku pemberitaan tersebut tidak benar. Karena setelah dirinya menanyakan langsung kepada Kepala Desa Sungai Besar, Nazaruddin bahwa tidak mengatakan hal itu.

“Jadi kades itu menjelaskan, bahwa orang Humas Pemkab Lingga yang mempertanyakan tentang sawah Sungai Besar dari awal mulanya dan kades pun mencerikan yang dia ketahui saja,” papar Mandala melalui sambungan telepon selulernya.

Masih kata dia, Kades Sungai Besar juga mengakui tentang perusahaan Multi Coco Indonesia memang ada beroperasi pembuatan sawah di Sungai Besar dan cerita pembagian 70 dan 30 itu pun ada.

“Jika saya didalam berita itu dikatakan menuduh tentang sawah Sungai Besar, itu juga salah. Karena, awalnya kata kata itu saya pernah langsung dari kades, dari pidato Bupati Lingga saat pertemuan acara di Sungai Besar dan didampingi Wakil Bupati juga,” ujarnya.

Bahkan hal itu, menurut Mandala sudah bukan menjadi rahasia lagi. Seluruh masyarakat Sungai Besar mengetahui pembagian hasil itu. Seluruh masyarakat mengetahui masuknya perusahaan Multi Coco itu pernah di Sungai Besar.

“Jadi, saya dikatakan dalam pemberitaan tidak mewakili masyarakat itu, saya jadi salah. Karena, saya tinggal di Kelurahan Pancur Kecamatan Lingga Utara. Masuk ruang lingkup kontrol sosial saya. Dan pembukaan areal sawah pun ada di kecamatan tersebut. Jadi dari mana tidak mewakili masyarakat. Maka saya sebagai masyarakat Kabupaten Lingga, karena tidak berhasilnya program sawah ini, wajar saja jika saya ungkapkan hal ini,” ucap Mandala yang juga Ketua KNPI Kecamatan Lingga Utara ini.

Sementara terkait sawah tersebut sudah pernah beberapa kali panen, Mandala meminta cross chek di lapangan. Jadi pemberitaan yang terbit itu, rilis dari Humas Pemkab Lingga.

“Saya tegaskan. Itu rilis dari Humas Pemkab Lingga,” katanya. (*)

Penulis : BUSTAMI

Editor   : ALPIAN TANJUNG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.