Karantina Pertanian Bakar Setengah Ton Lebih Makanan “Haram” dari China

by -139 views
Pemusnahan barang tegahan Karantina Pertanian Tanjungpinang dengan cara dibakar
Pemusnahan barang tegahan Karantina Pertanian Tanjungpinang dengan cara dibakar

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Karantina Pertanian Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan dengan cara dibakar kurang lebih setengah ton makanan olahan “Haram” daging Babi dari China.

Semua itu merupakan hasil tegahan Kantor Karantina Pertanian yang didapat dari wisatawan yang masuk ke Tanjungpinang dan berkat kerjasama instansi terkait seperti Bea dan Cukai, AVSEC, Syahbandar, Polisi Pelabuhan Polres Tanjungpinang dan pihak pelabuhan selama Natal dan Tahun Baru sampai menjelang Imlek 2020.

Adapun komoditi yang dimusnahkan, terdiri dari olahan daging, benih, bungan potong, bibit tanaman, buah-buahan, sayuran dan beras.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Donny Muksydayan kepada sejumlah awak media di kantornya jalan Kijang Lama, Jum’at (24/1/2020).

“Yang kita musnahkan ini merupakan penegahan komoditas pertanian wajib periksa karantina dari luar negeri ke Indonesia,” ujarnya.

Dia menjelaskan, barang tegahan ini berasal dari barang bawaan penumpang, cargo kapal yang masuk ke wilayah Indonesia (Kepri) namun tidak melalui peraturan dan prosedur yang berlaku.

“Sebagian besar juga barang yang ditegah ini merupakan barang yang dilarang pemasukannya terutama produk yang mengandung babi dari China terkait sedang merebaknya penyakit African Swine Fever (ASF) di negara tersebut,” ungkap Donny.

Menurut Donny, tindakan penegahan dan pemusnahan ini penting dilakukan demi melindungi Indonesia dari penyebaran dan penyakit penyakit yang bersumber dari hewan dan tumbuhan dari negara tetangga.

Selain itu kata Donny, dalam upaya menegakkan aturan dan mengedukasi Warga Negara Asing (WNA) untuk tidak sembarangan membawa barang bawaan yang dilarang pemasukannya ke Indonesia serta memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia yang dari luar negeri untuk tetap patuh kepada aturan perkarantianaan.

“Rata-rata komoditi hasil tegahan merupakan barang yang berasal dari negara tetangga yaitu Tiongkok, Malaysia dan Singapura,” paparnya.

Sementara, acara Pemusnahan ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait, diantaranya Kapolsek KKP, Bea dan Cukai, KPLP, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Dinas Ketahanan Pangan, Polsek Bandara RHF, Aviation Security Bandara RHF, PT. Angkasa Pura, dan Perwakilan dari Kawasan Wisata Lagoi. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.