KCW Ragukan Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Kepri

by -255 views
by
Logo KCW-Kepri
Logo KCW-Kepri

Tanjunginang, (MK) – Penanganan perkara dugaan kasus korupsi oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mulai diragukan beberapa kalangan dan organisasi masyarakat.

Pasalnya, dengan panen penanganan perkara korupsi berpeluang adanya dugaan membuka praktik korupsi baru.

“Sudah menjadi rahasia umum, setiap pergantian pucuk pimpinan selalu panen penanganan kasus dugaan korupsi. Seperti halnya pergantian Kajati terbaik se – Indonesia, Andar Perdana SH menggantikan Sudung Situmorang SH sebagai Kajati Kepri serta membentuk tim penyidik perkara korupsi yang terdiri dari penyidik Pidsus, penyidik Pidana Umum (Pidum) dan penyidik Intel,” ucap Pembina Kepri Coruption Watch (KCW) Provinsi Kepri, Abdul Hamid kepada beberapa awak media Jum’at (17/06) kemarin.

Dari sejumlah perkara, kata Hamid, dugaan korupsi yang ditangani saat ini hanya perkara dugaan korupsi dana hibah Pemko Batam tahun 2011 senilai Rp66 milliar, ditambah yang berujung pada penetapan tersangka.

Sementara sejumlah perkara yang sudah pada tahap penyelidikan dan penyidikan, lanjut Hamid, proses penanganannya sangat berpotensi ‘menghilang’ begitu saja seiring dengan pergeseran penyidik dan pucuk pimpinan ke daerah lain.

“Penyelidikan dan penyidikan sejumblah perkara sangat diragukan akan bermuara pada penetapan tersangka, penyebabnya bisa karena faktor obyektif hukum itu sendiri atau faktor lain diluar hukum,” paparnya.

Dia mengutarakan, parahnya lagi setiap pergantian pimpinan, tim penyidik dikerahkan secara power full untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat. Ujung – ujungnya hanya diminta bersilahturahmi dengan pimpinan yang baru. Mudah – mudahan pola – pola ini tidak terjadi di Kejati Kepri,” ujarnya.

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Rahmat SH melalui Kasidik, Zainur SH mengatakan, penyidikan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan ketua dan anggota DPRD Natuna pada tahun 2011 senilai Rp2 milliar hanya tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.

“Hanya tinggal menunggu hasil audit kerugian negara, pihak BPKP berjanji akan secepatnya melakukan audit. Sebelumnya, bukti – bukti yang diiminta tim audit BPKP telah dilengkapi. Pihak – pihak terkait semuanya sudah dimintai keterangan, termasuk Eliyas Sabli selaku Bupati dan Samsurizon selaku Sekda,” ucap Zainur.

Zainur juga menegaskan, penetapan tersangka bagi para pihak – pihak terkait sudah masuk dalam susunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tim penyidik.

“Tunggu saja informasinya, pasti ada penetapan tersangkanya. Sebagian anggota dewan ada yang mau mengembalikan, ada sebagian yang tidak sanggup karena sudah tidak terpilih lagi menjadi anggota dewan,” katanya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.