Kejari Tanjungpinang Lelang 32 Unit Sepeda Motor

by -487 views
by
Kajari Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi didampingi Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Ricky Setiawan. Foto ALPIAN TANJUNG
Kajari Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi didampingi Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Ricky Setiawan. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melaksanakan pelelangan terhadap kendaraan roda dua yang merupakan barang bukti dari tahun 2007 sampai tahun 2009 di Aula Kejari Tanjungpinang, Rabu (11/5) pagi.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi SH melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjungpinang, Ricky Anas Setiawan SH menyebutkan, semua kendaraan roda yang dilelang pihaknya merupakan barang bukti yang sudah inkrah atau sudah berkekuatan hukum.

“Kendaraan yang dilelang tersebut, merupakan barang bukti yang tidak diambil oleh korban dan kita juga sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun tidak dambil,” ujar Ricky.

Hal itu juga, kata dia, pihaknya sudah melakukan pengumuman melalui media dan ini akan menjdi percontohan bagi kejaksaan di daerah lain.

“Hasil dari lelang ini nanti akan dimasukkan ke rekening titipan. Tetapi, apabila setelah dua tahun tidak juga ada pihak yang mengklaim, maka dana tersebut akan dikirin ke negara,” paparnya.

Dia mengutarakan, pada pelaksanaan lelang kali ini, pihaknya melelang sebanyak 32 unit sepeda motor dengan nilai total Rp23 juta. “Sedangkan, peserta yang ikut lelang sekitar 23 orang,” ucapnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.