Batam, (MetroKepri) – Dirreskrimsus Polda Kepri menggelar konferensi pers terkait kelangkaan BBM di Kota Batam. Konferensi pers itu juga dilaksanakan di Pendopo Polda Kepri, Kamis, 15 November 2018 sekitar pukul 15.30 WIB.
Pada konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Rustam Mansur SIK, PS. Kabbid PID Bidhumas Polda Kepri, Kepala Region Pertamina, Kadis Sosial yang diwakili oleh Kabid Fakir Miskin, Kadis UKM Kota Batam, Kadisperindag Kota Batam, Kadishub Kota Batam, Kadis Perikanan Kota Batam, dan para awak media.
Pada kesempatan itu, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Rustam Mansur SIK menyampaikan tujuan Polda Kepri mengundang pihak – pihak terkait, karena ini memang tugas bersama.
“Ini memang tugas kita bersama, menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan,” papar Kombes Pol Rustam.
Masih kata Kombes Pol Rustam, Polda Kepri bekerja sama dengan stakeholder yang ada untuk mengatasi situasi yang dialami saat ini yaitu panjangnya antrian BBM di beberapa tempat di SPBU Kota Batam.
“Sebagai informasi, bahwa pertumbuhan kendaraan di Kota Batam hasil koordinasi dengan Dit Lantas adalah berkisar diangka 2 ribu sekian perbulannya dan kita menghimbau dan menjelaskan kepada masyarakat agar dapat tenang terhadap situasi seperti ini,” ujarnya.
Dia mengutarakan, dengan melihat antrian yang panjang, Polda Kepri langsung proaktif melakukan pengecekan. Jika didalam istilah Kepolisian, hal seperti ini merupakan adanya potensi gangguan.
“Sebelum menjadi ambang gangguan apalagi gangguan nyata, maka kita melakukan pengecekkan dan melakukan koordinasi dengan Pertamina,” ucapnya.
Kombes Pol Rustam menegaskan jika ada permainan disana, maka kepolisian akan melakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan hukum dan jenis pelanggarannya.
Dikesempatan itu, Kepala Region Pertamina menjelaskan sesuai dengan Undang – Undang no 22 tahun 2001, pertamina ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM jenis solar bersubsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Terkait panjangnya antrian belakangan ini, Pertamina sedang menormalisasi sesuai dengan kebutuhan real masyarakat. Karena kami melihat dengan angka 89 kilo liter per hari untuk data kebutuhan di tahun 2017,” ujarnya.
Dia mengutarakan, pada tahun 2016 hanya 86 kilo liter per hari dibandingkan dengan sekarang sebanyak 142 kilo liter per hari pada September 2018 itu terlalu tinggi.
“Sehingga kita melakukan normalisasi di bulan Oktober sebanyak 119 kilo liter per hari rata – rata. Kemudian kami sampaikan juga sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014 sudah jelas bahwa dituangkan kriteria – kriteria konsumen yang boleh gunakan solar bersubsidi. Agar bersama – sama kita mengedukasi masyarakat terhadap produk non subsidi seperti Dexlite, agar masyarkat mendapatkan produk yang lebih bagus,” katanya. (Red/ Humas Polda Kepri)