Jakarta (MK) – The Indonesian Institute (TII) menilai konflik antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi Jakarta mengenai pembahasan APBD menjadi contoh bahwa pengelolaan keuangan daerah harus transparan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Melihat konflik antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta seharusnya dapat menjadi pembelajaran bagi pengelolaan keuangan daerah,” kata peneliti politik TII, Arfianto Purbolaksono, di Jakarta, seperti dilansir antaranews, Sabtu (28/2/2015)
Ia mengatakan pembahasan anggaran daerah seharusnya bukan lagi menjadi ruang gelap transaksi antara eksekutif dan legislatif, jangan sampai APBD menjadi proyek “bancakan” antara eksekutif dan legislatif.
“Saya menilai jangan sampai APBD menjadi bancakan yang seringkali berujung pada korupsi APBD secara berjamaah,” ujarnya.
Anto menegaskan prinsip transparansi dalam pembahasan dan penggunaan APBD harus lebih dikedepankan untuk terwujudnya tata penerintahan yang baik dan bersih atau “good and clean governance”.
Keinginan politik atau “political will” pemimpin daerah seperti Ahok untuk menerapkan transparansi haruslah dicontoh.
“Prinsip transparansi yang diperjuangkan Ahok harus dicontoh walaupun harus menghadapi tekanan DPRD,” katanya.
Dia mencontohkan data pelaku korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sepanjang 2004-2014 yaitu sebanyak 58 kasus dilakukan oleh kepala daerah.
Namun menurut dia dari data KPK itu, kasus korupsi yang dilakukan legislatif yaitu DPR/DPRD sebanyak 78 kasus.
“Maraknya kasus korupsi yang menyeret pemimpin politik di daerah, baik eksekuitif dan legislatif, disebabkan rendahnya transparansi pengelolaan keuangan daerah dari pembahasan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
DPRD DKI mengusulkan hak angket yang telah ditandatangani oleh semua anggota yang berjumlah 106 orang. Hak itu diajukan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahja Purnama menyerahkan RAPBD 2015 ke Kemendagri berbeda dengan usulan yang diajukan ke DPRD DKI Jakarta.
Ahok menilai DPRD DKI telah memasukkan anggaran siluman sebesar Rp12,1 triliun dalam usulan RAPBD 2015, anggaran itu dimasukkan dalam kegiatan di Dinas Pendidikan.(*)