Tanjungpinang, (MetroKepri) – Forum Mahasiswa Lintas Generasi (Formasi) Kepri, Ari Saputra menyoroti marakya ikan impor yang tembus pasaran di Batam.
Akan hal itu, Ari meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri untuk menindak tegas ikan impor yang diduga secara ilegal diimpor dari Malaysia.
“Karena, dinilai merugikan nelayan-nelayan yang berada di wilayah Kepri,” papar Ari kepada media ini, Sabtu (11/05/2024).
Ari juga meminta PSDKP Kepri harus memperketat pengawasan terkait peredaran komoditas impor produk perikanan yang masuk ke Indonesia.
“Permintaan ini dilayangkan kepada pemerintah, karena kami khawatir produk perikanan dari luar negeri yang masuk ke pasaran di Batam akan mengakibatkan harga ikan tidak kompetitif,” ujar Ari.
Apalagi, kata Ari, jika komoditas tersebut diimpor secara ilegal. Situasi ini, kata dia, ujung-ujungnya akan merugikan nelayan di sini.
“Ikan impor ini akan sangat berbahaya apabila masuk ke pasaran, apalagi secara ilegal. Jika masuk ke pasaran akan merusak harga di tingkat nelayan,” bebernya.
Oleh karena itu, secara khusus ia meminta DKP Kepri dan PSDKP meningkatkan pengawasan dan inspeksi di pintu-pintu masuk impor produk perikanan untuk menekan masuknya produk perikanan dari luar negeri secara ilegal.
“Saya bersama team juga sudah turun langsung ke pasar dan pelabuhan pelabuhan yang diduga jadi pintu masuk ikan-ikan ilegal tersebut,” ucapnya. (*)
Editor: Ian