Bintan, (MetroKepri) – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepri menggelar ceramah penyuluhan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan di ruang rapat II Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Senin 8 Juli 2019.
Kegiatan ini juga mengangkat tema “Membangun Budaya Hukum Masyarakat Melalui Pembentukan Desa/ Kelurahan sadar hukum.
Pembangunan hukum merupakan integral dari pembangunan nasional. Karena hukum merupakan landasan dan menjadi perekat sebagai faktor integratif sebagai pembangunan di bidang lainnya berdasarkan Pancasila dan UU Negara RI 1945.
Desa sadar hukum atau kelurahan sadar hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena Swakarta dan Swadaya. Memenuhi Swadaya kriteria sebagai desa sadar hukum atau kelurahan sadar hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kepri Drs. Darsyad SH.M.Si mengatakan dengan adanya ceramah tentang hukum di Pemkab Bintan ini diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah hukum yang terjadi di desa/ kelurahan.
“Dengan adanya pendampingan – pedampingan yang dilakukan terhadap masyarakat, diharapkan masyarakat akan mentaati hukum seperti membayar pajak atau PBB minimal 90% serta menekan jumlah permasalahan hukum seperti permasalahan narkotika atau permasalahan lain yang meresahkan masyarakat,” paparnya.
Oleh karena itu, diperlukan sinergitas kerjasama antar masyarakat agar tercapainya desa/ kelurahan sadar hukum.
“Kemenkumham dan Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar masyarakat mengerti akan sanksi terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Asisten Adminstrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bintan Mohd Setioso menyampaikan, dengan adanya kunjungan dari Kemenkumham Kepri ini diharapkan dapat memberi pencerahan di Pemkab Bintan agar kepala desa/ kades bisa memahami tentang hukum dan pentingnya hukum. Sehingga dapat menerapkan di wilayah pedesaan dan kelurahan yang ada di Bintan.
“Diharapkan, kepala desa/ lurah memberikan pemahaman dan pendampingan yang baik terhadap masyarakat agar bisa memahami bagaimana tentang hukum dan aturan hukum yang ada,” ucap Setioso.
Masih kata dia, pendampingan dari Kemenkumkham Kepri ini diharapkan dilaksakanakan secara berkelanjutan kedepannya agar menuju Bintan Gemilang.
Pada kegiatan itu juga turut dihadiri kepala desa/ lurah, camat se – Kabuoaten Bintan, OPD Bintan terkait dan Kemenkumham Kepri beserta jajarannya. (Red/ Humas Bintan)
