Batam, (MetroKepri) – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai permasalahan perizinan lahan Cut and Fill di wilayah Bengkong Abadi 1 RT 001 RW 003 Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
RDPU yang digelar di ruang rapat komisi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Lik Khai dan dihadiri Dir Lahan BP Batam, Direktorat Infrastruktur Kawasan (D I K) BP Batam, Kepala Kantor Satpol PP Kota Batam, Kepala Dinas CKTR Kota Batam, Kepala BPN Kota Batam, Kapolsek Bengkong, Camat Bengkong, Lurah Tanjung Buntung, Ketua RT 01, Ketua RW 003 dan perwakilan masyarakat Kelurahan Tanjung Buntung sebanyak 20 orang.
Dalam RDP tersebut, salah satu perwakilan masyarakat Bengkong Abadi, Marbun menyampaikan mengenai kegiatan cut and fill oleh pihak pribadi yang disebutkan Lurah Tanjung Buntung, dirinya melarang. Sebab kegiatan tersebut dekat dengan rumah warga sehingga dikhawatirkan terjadi longsor.
“Jadi kedepannya, ini siapa yang akan bertanggungjawab. Karena lokasi ini setau kami sesuai yang sudah terjadi saat ini, lokasi itu longsor. Jadi mengenai kegiatan yang mau dilanjutkan ini, kan mau digali lagi. Sehingga kami tambah resah lagi, karena rumah kami dekat dengan kegiatan itu,” papar Marbun saat memberikan keterangannya kepada media ini, Senin (10/7/2023).
Masih kata Marbun, mengenai persoalan yang dibahas bersama warga Bengkong terkait kegiatan cut and fill tersebut bahwa selama ini dirinya tidak pernah berunding kepada pihak yang mematangkan lahan di lokasi tersebut. Justru selama ini ia melarang bersama warga.
“Jadi mengenai hal ini kami sudah sampaikan keberatan ke otorita Batam. Mengenai kegiatan tersebut, kami meminta untuk segera dihentikan dan mengenai kegiatan cut and fiil ini, ada empat rumah warga yang terkena dampaknya. Dan dibawah itu masih banyak lagi rumah warga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai mengatakan terkait kegiatan tersebut ia akan segera memediasikan permasalahan warga Bengkong melalui Kelurahan Tanjung Buntung.
“Mengenai permasalahan warga Bengkong ini, kami sudah sampaikan kepada Lurah Tanjung Buntung, Camat Bengkong, Dinas Cipta Karya Kota Batam, DLH, Polsek Bengkong, serta Satpol PP untuk segera turun memediasi di Polsek,” ucapnya. (*)
Penulis: Jihan
Editor : Ian
