Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Terkait Perizinan Lokasi Reklame

by -74 views
Komisi I DPRD Batam Saat RDP. Foto Infokepri
Komisi I DPRD Batam Saat RDP. Foto Infokepri

Batam, (MetroKepri) – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan perizinan penempatan titik lokasi reklame di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (27/5/2019).

Dalam penjelasannya, Direktur PT Sunli Media, Efendy mengatakan perusahaan berinisial PT S T mengklaim titik lokasi reklame yang mereka miliki masuk ke PL PT S T dan sejak tahun lalu dia menagih uang sebagai sewa atau bagi hasil.

“Setelah saya cek di BP Batam ijinnya, ternyata itu diluar PL PT S T. Selama ini kami dibohongi, satu titik kami harus membayar Rp70 juta. Saya memohon kepastiannya, mengenai ijin yang saya dapat dari BP Batam,” katanya.

Sementara itu, pihak BP Batam, Abdul Kadir mengatakan bahwa benar adanya keberatan yang disampaikan oleh PT. Sunli dimana titik reklame di PLnya ditempati oleh PT S T.

“Yang kami ketahui bahwa PL milik PT S T adalah milik PT Irtani dan kami tidak mengetahui ternyata ada perjanjian antara mereka sebelumnya. Kedepan kita akan menyurati PT S T, selanjutnya untuk membongkar tiang/ pondasi tersebut, dalam jangka waktu lima (5) hari. Kalau tidak kita yang akan membongkarnya,” ujarnya.

Menyikapi hat itu, Anggota Komisi I, Jurado Siburian mengatakan sesuai keterangan yang disampaikan oleh BP Batam, ia menanyakan atas dasar apa PT S T yang mengklaimnya. Sementara lokasi itu PL nya masuk atas nama PT lain.

“Ini bisa masuk dalam kategori pembohongan atau penipuan dan bisa masuk ke ranah hukum. Bagaimana pengawasan yang dilakukan BP Batam dan dimana penindakannya dalam hal ini,” katanya.

Anggota Komisi I, Harmidi Umar Husen mengatakan persoalan ini agar tidak menimbulkan gejolak baru dan banyak yang dirugikan.

“Saran dari saya, ini harus dilaporkan saja ke Polisi, karena sudah penipuan yang dilakukan oleh PT S T,” ucapnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I, Budi Mardiyanto mengaku sangat menyayangkan karena ketidakhadiran dari pimpinan PT S T. Setelah mendengar dan melihat bukti yang ada, Budi akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Pimpinan DRPD Kota Batam. (JIHAN)

Sumber : Infokepri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.