Komisi II DPRD Kepri Sayangkan Pernyataan ‘Berlebihan’ Nur Syafriadi

by -318 views
by
Anggota Komisi II DPRD Kepri DR. SAHAT SIANTURI SH
Anggota Komisi II DPRD Kepri DR. SAHAT SIANTURI SH

Tanjungpinang, (MK) – Anggota Komisi II DPRD Kepri, Sahat Sianturi SH sangat menyangkan pernyataan Nur Syafriadi yang menyebutkan hak interpelasi DPRD kepada Gubernur Kepri berlebihan.

“Kita menghargai komentar kawan – kawan. Tetapi sebelum memberikan komentar, alangkah baiknya dicari informasi yang lebih akurat, sehingga bahasanya jangan berlebihan. Karena, kita (DPRD) dan termasuk saya, salah satu yang ikut mengusulkan hak interpelansi tersebut,” papar Sahat kepada MetroKepri.com, Selasa (29/11).

Dia menegaskan, hak interpelasi DPRD Kepri ini bukan karena tidak diundang pada pelantikan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Diundang pun, belum tentu hadir. Hal yang sangat kita sayangkan adalah komunikasi yang kurang baik. Kenapa saya katakan kurang baik, pertama Ketua DPRD Kepri telah tiga kali menyurati Gubernur supaya diberikan KUA – PPAS APBD murni Tahun 2017,” ujar Sahat.

Hal itu, kata dia, agar pembahasan KUA – PPAS APBD Murni Tahun 2017 bisa terlaksana di bulan November 2016.

“Hal ini juga sesuai dengan arahan Kemendagri, agar APBD 2017 harus selesai di bulan November ini,” ucapnya.

Disamping itu, menurut dia, pembahasannya juga jauh lebih baik apabila dibahas dengan waktu yang mencukupi.

“Ternyata surat itu seolah – olah tidak ditanggapi,” katanya.

Kemudian, mengenai pelantikan itu, masih kata Sahat, bukan karena tidak diundang pada pelantikan eselon tersebut.

“Ada beberapa pejabat yang baru dilantik sebagai kepala dinas, tetapi sekaligus menjadi pelaksana tugas (Plt) di sekretaris dan ada yang dilantik dan ditempatkan di salah satu SKPD, karena pejabat ditempat yang lama itu tidak mau, ternyata yang baru ditempatkan atau yang sudah dilantik ini dipindahkan ke tempat lain dan tanpa pelantikan,” ucapnya.

Hal itu, Sahat mempertanyakan gimana kinerja pemerintahan ini. Coba banyangkan. Jadi, jangan berpendapat berlebihan seperti yang disampaikan Nur Syafriadi.

“Menurut kami, itu sudah pantas untuk ditanyakan DPRD. Jadi interpelansi ini hak bertanya. Saya kira sudah pantas kami tanyakan selaku utusan atau perwakilan masyarakat,” paparnya.

Disamping itu, kata dia, ada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang mengeluhkan ke DPRD Kepri terkait penempatan pejabat eselon tersebut.

“Ada lagi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kepri, kepalanya eselon II sekretarisnya itu eselon III. Nah, sekretarisnya itu menjadi Plt Asisten. Jadi disuatu sisi, si kepala BKD ini melapor ke si Asisten, disatu sisi asisten ini melapor ke BKPP. Apa itu tidak lucu,” ujarnya.

Menurut dia, hal ini sudah selayaknya untuk dipertanyakan, dan ditanyakan melalui interpelasi DPRD Kepri. Interpelasi ini kan, hanya untuk mempertanyakan, bukan untuk menjatuhkan atau memberhentikan Gubernur.

“Bukannya kita tidak suka dengan Gubernur Kepri. Tetapi, kita mau provinsi ini berjalan dengan baik,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.