Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menggelar diskusi anti korupsi di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (4/11).
Diskusi yang mengangkat tema “Peran Masyarakat Dalam Mewujudkan Pilkada Berintegritas” ini juga turut dihadiri oleh Tim Gratifikasi (Renta Siregar) dan LHKPN KPK Pusat (Untung Wicaksono), Direktur Litbang (Aida Ratna Zulaikha), KPU Kepri, Bawaslu Kepri, Ormas Islam, OKP serta perwakilan mahasiswa se – Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin mengatakan, Pilkada tinggal sebentar lagi, maka dari itu pendidikan politik untuk pemilih akan terus dilakukan.
“Diskusi ini merupakan strategi KPK untuk mendorong Pilkada nanti agar lebih berintegritas. Total anggaran untuk pelaksanaan Pilkada seluruh kabupaten dan kota di Kepri sekitar Rp125.054.918.526. Jangan sampai pemimpin yang dipilih nanti, orang yang tidak berkompeten, masyarakat harus cerdas karena akan berdampak pada 5 tahun kedepan,” papar Said.
Sementara, Direktur Litbang, Aida menyampaikan, seluruh elemen harus saling mengawasi terkait dana – dana hibah dan juga bansos yang kerap dijadikan modal kampanye salah satu calon.
“Kalau kita lihat pengalaman sebelumnya, mendekati Pilkada ini biasanya dana hibah dan dana bantuan sosial di daerah naik drastis. Jangan sampai ini dijadikan modal kampanye apalagi untuk calon in cumbent. Harus kita awasi,” ujar.
Pada kesempatan itu, LHKPN KPK, Untung Wicaksono juga menyampaikan, masyarakat sebagai pemilih, berhak untuk turut mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara.
“Masyarakat boleh ikut melaporkan harta kekayaan penyelenggara Negara. Tujuannya agar ada sinkronisasi, karena masyarakatlah yang tahu kondisi di lapangan,” katanya. (PUTRA)