KPU Lakukan Evaluasi PPK Se Kota Tanjungpinang

by -272 views
by
KPU Tanjungpianng Saat Melakukan Evaluasi PPK
KPU Tanjungpianng Saat Melakukan Evaluasi PPK

Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melakukan evaluasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Tanjungpinang sesuai dengan Peraturan KPU No 3 tahun 2018 tentang pembentukan PPK dan tata kerja PPK.

“Kami melakukan evaluasi untuk memilih tiga orang dari lima orang yang ada saat ini. Sehingga untuk menentukan siapa yang lulus menjadi PPK pemilu legislative dan presiden, KPU menilai melalui kuisioner yang dinilai sesama PPK, staf sekretariat PPK dan penilaian KPU,” papar Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria, Selasa (27/2/2018).

Masih kata Robby, KPU Tanjungpinang tidak membuka penerimaan baru karena mengacu kepada pasal 37 PKPU 3 tahun 2018, dimana KPU dapat melakukan evaluasi terhadap PPK pilkada yang ada saat ini. Sebelum 7 Maret, pihaknya akan melakukan pelantikan ulang untuk PPK pemilu presiden dan legislative.

“Untuk sekretariat PPK yang berada di kecamatan akan dibuatkan surat keputusan dari Walikota Tanjungpinang untuk mereka yang membantu PPK di kecamatan. Termasuk di PPS kelurahan juga akan dibuat SK baru dari kelurahan,” ucapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.