Tanjungpinang, (MK) – Selama tahun 2015, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjungpinang Kota telah menikahkan sebanyak 165 pasangan suami isteri di kantornya Jalan Abdul Rahim, Kelurahan Kampung Bugis.
“Pada tahun 2015, pasangan yang menikah di KUA Kecamatan Tanjungpinang Kota meningkat dibanding tahun 2014, dengan selisih 52 pasangan,” kata Kepala KUA Kecamatan Tanjungpinang Kota, Afrizal kepada metrokepri.co.id, Jumat (8/1).
Dia mengutarakan, jumlah pasangan suami isteri yang menikah di KUA Kecamatan Tanjungpinang Kota pada tahun 2014 lalu tercatat sebanyak 113 pasangan.
Terpisah, hal senada juga disampaikan Camat Tanjungpinang Kota, Raja Kholidin. Namun, saat ditanya terkait masih adanya pasangan suami – istri yang belum memiliki surat nikah, Kholidin mengaku belum ada.
“Untuk hal itu saya akan meminta informasi terlebih dahulu ke perangkat RT/ RW setempat. Jika ada akan kita ajukan untuk pernikahan massal terhadap pasangan tersebut,” ucapnya. (NOVENDRA)
