Lakukan Pengeboman Ikan di Midai, Polres Natuna Buron A dan T

by -32 views
Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Ikhtiar Nazara SH MH didampingi Ps Kanit II Tipiter Darsono Purba dan Anggota Reskrim Harjuna saat konferensi pers
Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Ikhtiar Nazara SH MH didampingi Ps Kanit II Tipiter Darsono Purba dan Anggota Reskrim Harjuna saat konferensi pers

Natuna, (MetroKepri) – Ditengah kesibukannya, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Ikhtiar Nazara SH MH melakukan konfirmasi terkait pelaku pengeboman ikan di Pulau Midai.

Kronologisnya, kata Kasat Reskrim yang baru menjabat dua bulan di Polres Natuna ini, kejadian ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti, kemudian dibentuk tim dan dilakukan penyelidikan selama beberapa hari.

“Tanggal 25 Agustus kemarin, Polres Natuna berhasil menangkap satu kapal pompong sedang menangkap ikan dengan cara menyelam dan menggunakan alat kompresor dan Potasium. Tersangkanya berinisial EL (42 tahun) dan S (54 tahun). Mereka berdua adalah warga Suak Midai,” papar Iptu Ikhtiar di RM. Sisi Basisir dengan didampingi Ps Kanit II Tipiter Darsono Purba dan Anggota Reskrim Harjuna, Selasa 08 September 2020.

Lanjutnya, Polres Natuna melakukan pengembangan dan diamankan tersangka baru yakni A (48 tahun) penyuplai dari alat kompresor dan potasium. A juga merupakan warga Suak Midai.

“Usai menangkap 3 tersangka tadi, Polres Natuna kembali menerima laporan masyarakat yakni adanya aktifitas 2 kapal pompong yang sedang melakukan pengeboman ikan. Tim bergerak cepat melakukan penangkapan, namun pelaku sudah kabur duluan dan kami hanya menemukan 3 botol bom ikan,” katanya.

Dua pelaku pengeboman ikan ini, kini menjadi buronan Polres Natuna dan akan dikenakan pasal 85 Undang-Undang No 45 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

“Identitas pelaku pengeboman ikan ini sudah kami kantongi, pelakunya berinisial A dan T,” imbuhnya. (Manalu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.