Lima Fraksi Minta Pemprov Kepri Revisi Ranperda RPJMD

by -245 views
by
Ilustrasi Rapat paripurna
Ilustrasi Rapat paripurna

Tanjungpinang, (MK) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepri mendapat kritikan dari fraksi – fraksi DPRD Kepri dalam sidang paripurna yang digelar di ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (18/7).

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri, Husnizar Hood, dari enam fraksi yang ada lima fraksi kecuali Demokrat meminta Pemprov Kepri merevisi perda tersebut.

Seperti yang disampaikan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Yuniarni Pustoko Weni, PDIP memberikan sembilan umum. Salah satunya adalah tidak singkronnya antara RPJMD dengan rencana pembangunan jangka panjang.

“Ranperda RPJMD Kepri agar disempurnakan terlebih dahulu,” ujar Weni dalam sidang paripurna.

Demikian juga dengan Fraksi Golkar, fraksi yang memiliki kursi terbanyak kedua di DPRD Kepri ini meminta, agar Gubernur dalam menyusun RPJMD tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan Pemda tingkat dua.

“Oleh karena itu, penting untuk menselaraskan perencanaan pembangunan dalam aspek penanganan masalah kemiskinan,” kata Jubir Fraksi Golkar, Thomas Suprapto.

Demikian juga dengan Fraksi Hanura Plus melalui jubirnya, Sukhri Fahrial. Fraksi Hanura Plus memberikan telaah lengkap. Dalam pandangan fraksi, Pemprov Kepri dalam menyusun RPJMD belum memperhatikan Permendagri III nomor 54.

“Tak hanya itu, saran dan masukan DPRD sama sekali tidak dituangkan dalam RPJMD tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Hanura Plus juga melihat terjadi kesalahan perhitungan dan pemahaman laporan keuangan. Akibatnya kebijakan yang akan diambil juga salah.

“Berdasarkan hal – hal yang telah disampaikan, maka fraksi kami memandang perlu agar Gubernur Kepri memperbaiki RPJMD sebelum dibawa ke mekanisme selanjutnya,” kata Sukhri.

Komentar lebih keras datang dari Fraksi Kebangkitan Nasional. Fraksi yang berisi anggota dewan partai PAN dan PKB ini menilai RPJMD Pemprov Kepri secara umum masih menggunakan variable – variable yang bersifat kuantitatif. Sehingga, parameter penilaian kinerja pembangunan tahunan menjadi abstrak dan cenderung kabur.

“Tidak terdapat perubahan yang signifikan antara RPJMD dengan rancangan terakhir. Juga tidak ada korelasi antara analisa kondisi umum daerah, analisa isu strategis dengan dokumen RPJMD. Mohon segera diperbaiki,” papar Jubir Fraksi Kebangkitan Nasional, Sirajudin Nur.

Sementara, Fraksi Keadilan Pembangunan Sejahtera, fraksi yang terdiri dari Partai PKS dan PPP ini menilai Pemprov Kepri selama tiga tahun ini mengalami turbulensi defisit anggaran.

“Defisit anggaran ini terutama diakibatkan oleh lemahnya komunikasi daerah dengan pusat saat ini,” kata Sarafuddin Aluan.

Pada paripurna itu, fraksi yang memutuskan menerima RPJMD Pemprov Kepri hanya Fraksi Demokrat Plus. Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat meminta Gubernur Kepri kedepannya untuk melakukan evaluasi RPJMD secara berkala.

“Dalam menentukan target kinerja, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD, harap menggunakan nilai yang mudah diukur. Hal ini bertujuan agar dalam melaksanakan evaluasi lebih terukur,” pesan juru bicara Demokrat, Surya Makmur Nasution.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berjanji untuk memperbaiki dokumen RPJMD tersebut. “Semua catatan akan kami perbaiki,” ucap Gubernur.

Pemprov Kepri sendiri ditargetkan segera mengesahkan dokumen RPJMD ini paling lambat 12 Agustus 2016 mendatang. Jika tidak, Pemprov Kepri akan mendapat sangsi administratif. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.