
Tanjungpinang, (MK) – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) SKPD Se – Kota Tanjungpinang di Aula Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (20/2/2017) sekitar pukl 19.00 WIB.
“Sebanyak 33 DPA hari ini diserahkan oleh Wali Kota Tanjungpinang ke masing – masing SKPD,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tanjungpinang, Darmanto.
Darmanto menjelaskan, setiap perangkat daerah mendapatkan belanja daerah tidak langsung dan langsung dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp921 miliar.
“Untuk belanja tidak langsung dengan total kurang lebih Rp372 miliar. Sedangkan belanja langsung dengan total kurang lebih Rp549 miliar,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Lis mengutarakan, kepada seluruh SKPD yang telah mendapatkan DPA malam ini agar dapat menjalankan dan melaksanakan kegiatan – kegiatan dengan anggaran yang sudah ada.
“Setelah diserahkannya DPA, saya berharap setiap SKPD dapat menggunakannya dengan sebaik – baiknya. Jangan sampai ada kegiatan yang sudah ada dalam penyusunan anggaran tidak dikerjakan atau terlambat dikerjakan,” ucapnya. (NOVENDRA)