
Tanjungpinang, (MK) – Kasus kekerasan terhadap perempuan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak awal tahun 2017 sampai Maret 2017 mengalami penurunan.
“Untuk tahun ini, pelaporan atas kasus kekerasan terhadap perempuan di bulan Januari ada 3 kasus, sedangkan di bulan Februari 2017 turun menjadi 2 laporan,” ujar Kepala P3APM Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani kepada awak media ini di kantornya Jalan A. Yani KM 5 atas, Tanjungpinang, Rabu (22/3/2017).
Tahun ini juga, kata Yani untuk kasus kekerasan terhadap anak ada 18 kasus yang masuk ke Dinas P3APM Kota Tanjungpinang.
“Pada awal Januari 4 orang, bulan Februari ada 14 orang anak sedangkan bulan Maret ini belum ada laporan untuk kasus anak dan perempuan,” paparnya.
Kemudian lanjut Yani untuk kasus anak di Tanjungpinang digolongkan menjadi dua laporan yaitu kasus anak yang menjadi korban dan kasus anak yang menjadi pelaku kejahatan.
“Dari 18 kasus anak, sebanyak 14 orang menjadi korban dan 4 orang anak sebagai pelaku sejak Januari – Maret 2017,” katanya.
Yani berharap untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus berkurang dari tahun ke tahun di Kota Tanjungpinang.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga demi menghindari KDRT. Khusus, untuk ibu – ibu, saya berharap dapat menjaga pergaulan anak dan selalu pantau anak mulai sejak dini. Apalagi saat ini lagi heboh isu penculikan anak,” ucapnya. (NOVENDRA)
