Tanjungpinang, (MK) – Puluhan masa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Forum Aksi Bersama melakukan aksi unjukrasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (20/1) pagi.
Organisasi yang tergabung dalam Forum Aksi Bersama tersebut yakni LSM Lidik Kepri, Pospera Tanjungpinang, GEMPAR Kepri, LSM Hitam Putih, Barisan Mahasiswa Bintan Pesisir (BMPB) Bintan dan organisasi – organisasi mahasiswa se – Kepri.
Dalam aksinya, masa mendesak Kejati Kepri untuk mengusut adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Taman Tepi Laut Tahun 2011 – 2015 dengan anggaran Rp16,5 milliar. Proyek pembangunan Multiyers yang menghabiskan uang negara sekitar Rp192 miliar dari tahun 2010 sampai 2015 belum juga kunjung selesai.
“Kami mendesak Kejati Kepri untuk mengusut penyelesain kasus monumen Bahasa Melayu Penyengat sejak tahun 2013 sampai 2014 dengan anggaran Rp17,5 milliar. Proyek Jembatan I Dompak dengan anggaran senilai Rp312 milliar, pengadaan kerambah jaring apung tahun 2015 Kabupaten Bintan dengan anggaran Rp1,448 milliar dan menyelidiki proses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di Kota Tanjungpinang,” ucap Indra Jaya dari LMS Lidik Kepri.
Dia juga meminta Kejati Kepri untuk mengusut tuntas proyek yang dianggap tidak falid dalam pembangunan. Salah satunya proyek Taman Tepi Laut dari tahun 2011 hingga 2015 yang anggarannya mencapai Rp16,5 miliar.
“Namun hasilnya tidak memuaskan, bahkan baru peresmian saja proyek tersebut sudah mengalami kerusakan,” paparnya.
Dia mengutarakan, ada beberapa pembangunan yang menghabiskan anggaran, namun pekerjaannya tidak memuaskan diantaranya Tepi Laut yang mencapai Rp16,5 milliar, proyek multi years dari tahun 2010 – 2015 mencapai Rp192 milliar termasuk pembangunan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
“Rumah dinas Ketua DPRD dan beberapa proyek lainnya dalam multi years. Penyelesaian kasus Monumen Bahasa Melayu (MBM) tahun 2013 hingga 2014 Rp17, 5 miliar, pembangunan jembatan Dompak mencapai Rp312 miliar dan jembatan itu ambruk. Masih banyak lagi kerugian negara lainnya yang menyimpang,” katanya.
Atas tuntutan masa tersebut, Asisten Intelijen Kejati Kepri, M. Rasul SH menyampaikan, penegak hukum bukan saja kejaksaan yang menanganinya melainkan ada juga KPK, dan Polisi.
“Kita akan tembuskan MoU terhadap KPK, dan Polisi. Pemeriksaan korupsi juga tidak seperti pidana umum. Kita akan laporkan terlebih dulu kepada pimpinan, dengan adanya pertemuan ini ada hikmanya. Kita minta dukungan dari forum aksi bersama ini untuk dapat membantu kami dan akan menindaklanjutinya dengan Pidana Khusus kita dan bekerja secepat mungkin,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)
