Masyarakat Diminta Laporkan Produk Tidak Berlabel Halal ke MUI

by -382 views
by
Salah Satu Produk Yang Tidak Memiliki Label Halal Yang Ditemukan diu Swalayan. Foto NOVENDRA
Salah Satu Produk Yang Tidak Memiliki Label Halal Yang Ditemukan diu Swalayan. Foto NOVENDRA
Salah Satu Produk Yang Tidak Memiliki Label Halal Yang Ditemukan diu Swalayan. Foto NOVENDRA
Salah Satu Produk Yang Tidak Memiliki Label Halal Yang Ditemukan diu Swalayan. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan, apabila ada produk yang tidak memiliki label hahal yang diperjualbelikan di Kepri agar segera melaporkan ke pihaknya (MUI) dan Yayasan Perlindungan Konsumen Daerah (YPKD).

“Sertifikasi halal juga bisa dilakukan oleh NU Muhammadyah dan MUI, yang terpenting ada hasil Labnya. Tapi, sekarang yang berwenang mengeluarkan itu LPOM yang menangani untuk label halal. Jika ada produk yang dijualbelikan secara bebas dan tidak ada label halal laporkan saja ke BPSK atau YPKD, MUI dan LPOM,” papar Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Kepri, Zubat Ahadi Muttaqin kepada MetroKepri.com, Rabu (15/3/2017.

Dia mengemukakan, jika ada produk yang tidak miliki label halal, itu sama saja sudah menipu masyarakat dan hal tersebut sudah masuk ranah pidana.

“Jadilah masyarakat yang cerdas, jika ada produk tidak miliki label halal segera laporkan,” ujarnya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani menyarankan agar masyarakat segera membuat laporan terkait temuan adanya produk yang belum memiliki label halal tersebut.

“Jika tidak diindahkan oleh pihak terkait, baru kita lakukan pemanggilan, baik terhadap pihak terkait dan pengusaha produk tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, pantauan MetroKepri.com disalah satu swalayan di Tanjungpinang, masih ditemukan produk minuman yang tidak memiliki label halal atau BPOM yang dijual disana.

Produk itu diantaranya air kemasan botol bermerek ‘Canbo’ yang dijual seharga Rp4000. Terlihat dipinggiran botol tidak ada kode dari BPOM RI dan label halal dari MUI. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.