MUI: Masjid Jangan Dijadikan Tempat Kampanye Hitam

by -312 views
by
Ketua MUI Bntan, Manipo Simamora
Ketua MUI Bntan, Manipo Simamora

Bintan, (MK) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia 9 Desember 2015 mendatang, tidak tertutup kemungkinan berbagai konflik terjadi baik antar sesama calon maupun pendukung.

Penggunaan sarana ibadah seperti masjid juga kerap dijadikan tempat kampanye hitam para calon, kendati itu dilarang. Namun masjid sangat mudah sekali dipakai untuk kampanye terselubung para calon mencari simpati masyarakat.

Walaupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum ada mengeluarkan fatwa kampanye di masjid dan sarana ibadah lainnya itu haram, namun untuk meminta dukungan umat saat di tempat ibadah itu sangat dilarang.

“Masjid itu untuk beribadah, bukan untuk kampanye. Kita minta hal ini jangan sampai dilakukan,” ujar Ketua MUI Bintan, Manipo Simamora, Sabtu (22/8).

Menurut Manipo, masjid itu milik umat dan bukan untuk kelompok tertentu apalagi berbau politik.

“Di masjid untuk berdakwah dan harus bersih dari kampanye hitam dukung mendukung calon kepala daerah,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD Bintan ini juga mengharapkan pada pelaksanaan Pilkada nanti, masyarakat harus menghindari terjadinya konflik.

“Saya harapkan masing – masing calon dan pendukung dapat menjaga kedamaian saat Pilkada nanti, karena itu adalah amanah UU,” imbuhnya. (RAMDAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.