Tanjungpinang, (MetroKepri) – Salah satu anggota MUI Tanjungpinang Bambang menolak flim ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ yang disinyalir bernuansa LGBT tayang di bioskop-bioskop yang ada di Kepri khususnya Tanjungpinang.
“Daerah kita ini kental dengan nuansa Islami atau religius. Jadi dalam waktu 2 hari ini MUI akan keluarkan surat edaran ‘Tolak’ tayang flim tersebut di Kepri ini,” katanya kepada awak media ini, Rabu (1/5/2019) kemaren lewat ponselnya.
Bambang menjelaskan, surat edaran tersebut akan pihaknya tebar ke bioskop-bioskop dan Pemda setempat serta instansi terkait.
“Saya berharap Pemda juga dapat berperan untuk menolak atau memberikan himbauan atau teguran kepada pihak pengusaha bioskop untuk tidak menayangkan flim yang disinyalir merusak generasi bangsa,” pintanya.
Lanjut Bambang, apalagi pada bulan Mei ini umat muslim diseluruh dunia khususnya di Indonesia akan melaksanakan ibadah Puasa pada Bulan Suci Ramadhan.
“Jadi, intinya kita melarang keras flim itu diputar di Kepri ini,” ungkapnya.
Sementara itu, lebih kurang begini bunyi surat edaran MUI Kepri, Berdasarkan Nomor B-0I7/DP-P-V/V/2019 Lampiran Hal Larangan Pemutaran Film ‘Kucumbu Indah Tubuhku’, Tanjungpinang, Assalammualikum Wr.Wb Salam Silaturrahim kami sampaikan semoga kita senantiasa dalam bimbingan dan lindungan Allah SWT sehingga dapat berkhidmat untuk umat berkarya untuk bangsa dan negara dengan sebaik-baiknya, Amiin.
Berdasarkan berita yang sudah beredar bahwa akan di putar film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di seluruh Indonesia, dimana dari synopsis yang disampaikan bahwa film tersebut mengandung nsur LGBT yang bertentangan dengan nila-nilai agama. Maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau melarang pemutaran film tersebut dengan pertimbangan,
1. Kepulauan Riau yang merupakan Bunda Tanah Melayu sangat menjungjung tinggi norma adat dan norma agama, dimana perilaku LGBT merupakan perilaku yang hertentangan dengan norma adat dan agama, pemuka agama maupun masyarakat pada umumnya terhadap generasi muda.
2. Kekhawatiran teradinya gejolak akibat penolakan baik dari tokoh adat, mencegah terjangkitnya perilaku LGBT lebih baik dari pada mengatasi. Terkait hal tersebut diatas, MUI Provinsi Kepulauan Riau meminta agar instansi terkait dan pemerintah daerah untuk melarang pemutaran film tersebut diseluruh wilayah Provinsi kepulauan Riau.
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diaturkan terima kasih. (*)
Penulis: Novendra
