Muswil PPP, DPW PPP Kepri Kubu Romy Bersikap Santai

by -410 views
by
Ketua-DPW-PPP-Kepri-Sarafuddin-Aluan.-Foto-ALPIAN-TANJUNG
Ketua-DPW-PPP-Kepri-Sarafuddin-Aluan.-Foto-ALPIAN-TANJUNG
Ketua-DPW-PPP-Kepri-Sarafuddin-Aluan.-Foto-ALPIAN-TANJUNG
Ketua-DPW-PPP-Kepri-Sarafuddin-Aluan.-Foto-ALPIAN-TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Musyawarah wilayah (Muswil) V DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) yang dilaksanakan kubu Djan Faridz di salah satu hotel di Tanjungpinang pada Sabtu (9/9/2017), ditanggapi santai oleh kepengurusan DPW PPP Kepri kubu Romahurmuziy (Romy).

“Itu Muswil DPW PPP Kepri dari Djan Faridz. DF masih juga dia manuver. Padahal di DPP, sebagian besar pengurusnya sudah bergabung dengan DPP kita,” ucap Ketua DPW PPP Kepri kubu Romy, Sarafuddin Aluan SH kepada MetroKepri.com melalui pesan telepon selulernya, Minggu (10/9/2017).

Meski demikian, Anggota DPRD Provinsi Kepri ini menanggapi pelaksanaan Muswil V tersebut dengan santai.

“Santai saja. Sekarang kami semua DPC – DPC lagi fokus perekaman kartu anggota 1/1000, sebagai syarat pendaftaran partai peserta Pemilu tahun 2019,” papar Aluan.

Jadi, kata Aluan, semua DPC – DPC PPP sekarang masih fokus konsolidasi itu dan semuanya berjalan lancar.

“InsyaAllah, minggu ke 3 September, Rakoor Pemenangan PPP Pemilu Wilayah Sumatera di Batam,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) V di Hotel CK Jalan R.H Fisabilillah Km 8, Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2017).

Muswil PPP dibawah pimpinan Djan Faridz ini juga mengangkat tema ‘Melalui Muswil V DPW PPP Provinsi Kepri Kita Rapatkan Barisan Menuju Rumah Besar Umat Islam’.

Ketua pelaksana Muswil Andy Anhar Chalid mengatakan pada Muswil V PPP ini turut hadiri petinggi – petinggi PPP seperti Sudarto, Akhmad Gozali selaku Ketua DPW Provinsi Kepri.

Sementara, dikutip dari Kompas.com, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Pondok Gede 2016, M Romahurmuziy.

“Mengabulkan permohonan Romahurmuziy,” demikian bunyi putusan MA, yang dilansir dari laman Mahkamah Agung, Jumat (16/6/2017).

MA mengabulkan permohonan Romy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan itu diketok oleh Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati dan Ahmad Syarifudin dalam rapat permusyawaratan hakim tanggal 12 Juni 2017.

Putusan ini sekaligus menganulir putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz. Dengan begitu, kepemimpinan PPP yang sah kini berada di bawah kepemimpinan Romahurmuziy. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.