Narkoba Tangkapan Dari 17 Perkara di Polres Bintan Dimusnahkan

by -419 views
by
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Dasta Analis. Foto DEDI KURNIAWAN
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Dasta Analis. Foto DEDI KURNIAWAN

Tanjungpinang, (MK) – Barang Bukti berbagai jenis narkoba dari 17 perkara yang ditangani oleh Polisi Resor (Polres) Bintan tahun 2016 ini dimusnahkan. Barang bukti narkoba jenis ganja, sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (21/12).

“Untuk jumlah total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan kami tidak tahu. Yang jelas barang bukti ini dari 17 perkara yang sudah sampai tahap putus barang buktinya sudah kami serahkan seluruhnya ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang,” papar Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Dasta Analis kepada MetroKepri.com usai pemusnahan barang bukti di Kejari Tanjungpinang.

Dia mengutarakan, Satnarkoba Polres Bintan selama ini berupaya mengungkap jaringan narkoba di Bintan.

“Sejauh ini, kami akan terus menggali dan membongkar sindikat jaringan narkoba,” ujarnya.

Disisi lain, pemusnahan barang bukti ini, AKP Dasta berharap pemusnahan barang bukti narkotika agar lebih transparan.

“Segala barang bukti yang ada ditangan penyidik atau ditangan petugas lain, agar lebih transparan dan kalau barang itu sudah ingkrah akan segara dimusnahkan,” ucapnya. (DEDI KURNIAWAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.