Tanjungpinang, (MK) – Seorang pria yang mengaku sebagai oknum wartawan Polda Kepri, FE diduga menipu pihak keluarga dari salah satu tahanan Polres Tanjungpinang sebesar Rp35 juta.
Pasalnya, oknum tersebut mengaku bisa membantu dan melepaskan keluarganya dengan meminta uang sebesar Rp35 juta dengan alasan untuk biaya administrasi dan sogokan.
Akan tetapi, setelah uang diberikan, pria yang mengaku sebagai oknum wartawan Polda Kepri tersebut tidak memberikan kejelasan yang pasti dan terkesan menghilangkan diri.
Keterangan dari salah seorang keluarga tahanan, Yuli menyebutkan, salah satu kelurganya ditangkap oleh pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tanjungpinang di Jalan Lembah Purnama. Pria yang mengaku oknum wartawan itu bisa membantu untuk melepaskan dengan meminta uang.
Setelah mengumpulkan uang sebesar Rp35 juta yang diminta oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut, pihak keluarga menagih janji sesuai dengan yang dijanjikan oknum tersebut, namun tidak ada tanggapan yang berarti.
“Kita sudah kasih uang yang dia (FE) minta itu, tapi sampai sekarang keluarga saya masih ditahan, dan sekarang dia (FE) malah mau melarikan diri. Ini jelas penipuan,” papar Yuli saat ditemui di Polres Tanjungpinang, Selasa (27/9).
Selain itu, setelah beberapa kali pihak keluarga menghubungi oknum tersebut, FE malah mengancam pihak keluarga dan akan melanjutkan kasus itu ke Pengadilan Negeri.
“Kami diancam bang. Padahal kami hanya minta kejelasan, eh malah kami diancam kalau keluarga kami yang ditahan itu akan dilanjutkan kasusnya,” ujar Yuli.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Kurniawan, belum bisa memastikan kasus tersebut.
“Belum tahu, nanti kita akan selidiki kasus ini, sementara harus mengumpulkan keterangan pasti,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)