Batam, (MetroKepri) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam membeberkan indikator tujuan misi daerah yang tercapai dan tidak tercapai.
Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam tahun anggaran 2022 bahwa dari tujuh indikator tujuan misi Wali Kota Batam yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ, sebanyak empat indikator tujuan mencapai/ melampaui target.
“Sedangkan satu indikator tidak mencapai target, sisanya dua indikator capaiannya tidak dilaporkan dalam dokumen LKPj,” ujar Juru Bicara Pansus Aman SP.d,M.M dalam laporannya di sidang paripurna DPRD Batam tentang laporan Pansus Pembahasan LKPj Wali Kota Batam tahun anggaran 2022, Rabu (10/5/2023).
Dalam sidang tersebut, Aman menyampaikan bahwa empat indikator tujuan yang mencapai/ melampaui target adalah;
- Meningkatkan perekonomian Kota Batam berbasis sektor perindustrian, perdagangan, jasa dan pariwisata yang berdaya saing dari target 5,05 % mencapai 6,84 %.
- Mewujudkan infrastruktur kota yang berkualitas dan serasi dengan tata ruang Kota Batam serta berwawasan lingkungan dari target 65,11 % tercapai 94,94 %.
- Mewujudkan pembangunan manusia yang unggul, dan bertaqwa menuju masyarakat yang adil dan sejahtera dari 81,46% tercapai 81,67%.
- Mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan memperluas akses hinterland dari target 53,07% tercapai 87,34 %.
Kemudian yang tidak tercapai adalah;
- Mewujudkan pembangunan manusia yang unggul, dan bertaqwa menuju masyarakat yang adil dan sejahtera terkait penduduk miskin dari target 5,19% hanya terealisasi 4,74%.
Sedangkan dua indikator tujuan yang tidak dilaporkan dalam dokumen LKPj adalah
- Meningkatkan perekonomian Kota Batam yang merata dan inklusif.
- Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan dan mengayomi.
Setelah meminta data ke Badan Perencanaan dan Penelitian Penembangan Daerah (Bapelitbangda), kata Aman, diketahui bahwa meningkatkan perekonomian Kota Batam yang merata dan inklusif telah mecapai target yakni dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD), yakni 0,33 % tercapai 0,336 %.
Sedangkan indikator tujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan dan mengayomi dari target 64% terealisasi hanya 56,98%, atau tidak mencapai target. (*)
Penulis: Jihan
