Tanjungpinang, (MK) – Pelantikan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri secara mendadak, mendapat kritikan dari Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan menilai Gubernur Kepri berjalan sendiri dan meninggalkan DPRD dalam menjalankan pemerintahan.
“Dalam UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016, secara tegas disebutkan bahwa perangkat daerah bertugas membantu Gubernur dan DPRD,” papar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak usai rapat di Kemendagri, Selasa (08/11).
Jumaga mengutarakan, pemerintah daerah ini dilakukan bersama – sama dengan DPRD.
“Oleh sebab itu, Gubernur Kepri tidak bisa menjalankan pemerintahan ini dengan sesuka hatinya. Ini menjadi catatan kinerja pemerintahan kedepan,” ujar Jumaga.
Tak hanya itu, Jumaga menduga Gubernur Kepri memiliki agenda tersembunyi memasukkan pejabat asal Kabupaten Karimun. Caranya, para pejabat itu dilantik sebagai eselon III sekaligus ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) pada jabatan strategis yang kosong. Contohnya saja, Asisten Administrasi Umum, Kadistamben, Karo Pembangunan, Karo Ortal.
“Padahal masih ada pejabat pindahan dari kabupaten lain yang tidak diberikan kesempatan sama. Contohnya Lamidi (mantan sekda Bintan). Ada apa ini,” ucapnya.
Tindakan ini, menurut Jumaga, berpotensi mengguncang tatanan pemerintahan yang sudah mulai berjalan harmonis. Untuk itu, Jumaga meminta Gubernur Kepri untuk netral dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN untuk berkarir di Pemprov Kepri secara seimbang dan adil.
“Jangan sampai ada persepsi di ASN kalau assesment yang dilakukan beberapa waktu lalu, hanya sebagai tameng Gubernur dan Sekda untuk melakukan mutasi menempatkan orang – orangnya dijajaran Pemprov Kepri,” katanya.
Sebelumnya, pelantikan pejabat esselon dilingkungan Pemprov Kepri pada Senin (7/11) lalu, sempat diwarnai kericuhan. Para ASN yang akan dilantik, awalnya diundang untuk menghadiri apel pagi. Namun, tiba – tiba agenda apel pagi berubah menjadi pelantikan pejabat baru. (ALPIAN TANJUNG)
