Pelindo I Teken Perjanjian Kerjasama Dengan BUMD Tanjungpinang

by -324 views
by
Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana Saat Bersama GM Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Wayan. Foto RUDI PRASTIO
Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana Saat Bersama GM Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Wayan. Foto RUDI PRASTIO
Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana Saat Bersama GM Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Wayan. Foto RUDI PRASTIO
Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana Saat Bersama GM Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Wayan. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – PT Pelindo I (Persero) Cabang Tanjungpinang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, di TIC Gedung Gonggong Taman Laman Boenda Tepi Laut, Senin (6/3/2017).

Kerjasama itu juga terkait pengelolaan pass terminal penumpang dalam dan luar negeri di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh General Manager (GM) PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Irawan bersama Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana yang disaksikan Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH, unsur pimpinan Forkominda, serta sejumlah awak media.

Sebelumnya, I Wayan menyerahkan sharing penjualan pass terminal penumpang dalam dan luar negeri di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) sejak Mei 2013 sampai dengan Oktober 2016 sebesar Rp4,590 miliar kepada Wali Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH mengharapkan sinergitas antar PT. Pelindo dengan BUMD bisa memberi manfaat bagi pembangunan di Kota Tanjungpinang.

“Kami berharap penandatanganan kerjasama yang dilakukan BUMD bisa menginisiasi PT. Pelindo untuk memberi kontribusi dan sumbangsihnya terhadap pembangunan dan ekonomi kerakyatan di Kota Tanjungpinang,” ujar Lis.

Lis mengutarakan kerjasama ini juga telah melalui proses yang begitu panjang, terutama dalam menentukan titik temu dari aspek legalitasnya.

“Alhamdulillah dengan difasilitasi Kajari dan Kepolisian akhirnya permasalahan ini menemukan win win solution yang menguntungkan kedua belah pihak. Pemerintah memperolehi pendapatan daerah, dan urusan bisnis pihak Pelindo berjalan dengan lancar. Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kajari, Kepolisian, serta pihak terkait, sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik,” papar Lis.

Setelah kerjasama ini, Lis menginginkan adanya pengawasan yang baik. Dengan kerjasama ini, sistemnya tidak dilakukan melalui tangan ke tangan, tetapi melalui bank ke bank sehingga mudah dipertanggungjawabkan dan transparan. Untuk kewajiban PT. Pelindo terdahulu yang diserahkan ke Pemko Tanjungpinang akan disetor ke kas daerah yang nantinya akan dimanfaatkan bagi pembangunan Kota Tanjungpinang.

Dikesempatan itu, General Manager (GM) PT. Pelindo I (Persero) I Wayan Irawan mengatakan perjanjian kerjasama pengelolaan pass terminal penumpang pelabuhan yang dilakukan ini merupakan hasil rapat yang sudah disepakati bersama.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan moment penting bagi Pelindo dan pemerintah daerah. Kerjasama ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Kedepan, lanjutnya, Pelindo akan berupaya memperbaiki dan meningkatkan fasilitas di pelabuhan SBP.

“Saya atas nama direksi, mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat, stakeholder, pemerintah daerah, serta media. Apa yang menjadi niat manajemen dapat diterima dengan baik,” katanya.

Perjanjian kerjasama pengelolaan pass terminal penumpang di Pelabuhan SBP ini mulai berlaku pada 1 Juni 2017. Untuk pass terminal penumpang internasional, pasport WNA sebesar Rp60.000, sedangkan pasport WNI sebesar Rp40.000. Sementara pass terminal penumpang domestik sebesar Rp5000. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.