Tanjungpinang, (MK) – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Tanjungpinang menunda wacana kenaikan tarif pass sandar bagi kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
“Kami telah mencapai kesepakatan bersama dengan pihak pengusaha kapal. Maka, rencana kenaikan tarif pass tersebut ditunda untuk sementara,” ujar GM PT. Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan usai pertemuan dengan Indonesia Shipowners Assocation (INSA) Kota Tanjungpinang di Hotel Laguna, Jumat (18/3).
Dia mengutarakan, penundaan tariff pass sandar kapal ini juga hingga ada kesepakatan lainnya. Salah satu permintaan pihak pengusaha kapal, yakni meminta Pelindo untuk melakukan pembenahan fasilitas pelayanan terlebih dahulu.
“Intinya pengusaha kapal setuju kenaikan tarif pass sandar tersebut. Tapi mereka minta Pelindo melakukan pembangunan pengembangan pelabuhan terlebih dahulu,” paparnya.
Menurut Wayan, wacana kenaikan tarif pass tambat kapal tersebut tidak akan mempengaruhi kenaikan tiket penumpang ferry yang melayani pelayaran di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Ini tidak ada hubungannya dengan tarif ongkos kapal. Kita hanya ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan mengembangkan fasilitas pelabuhan. Tentu Pelindo butuh biaya untuk itu,” ujarnya.
Jadi, kata dia, wacana kenaikan tersebut berguna bagi Pelindo dan pengusaha mendapatkan fasilitas yang lebih baik serta layanan bagi masyarakat akan semakin baik.
Sementara, Ketua INSA Kota Tanjungpinang, Slamet Budiman mengatakan, kenaikan tarif sandar kapal atau tambat ferry yang direncanakan PT Pelindo I Persero Tanjungpinang 100 hingga 200 persen ditunda.
“Kami meminta pihak Pelindo harus membuktikan terlebih dahulu hasil kerjanya yang akan membangun Pelabuhan Tanjungpinang yang baru,” ucapnya. (RUDI)
