Bintan, (MK) – Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan mengucurkan bantuan senilai Rp1,62 miliar kepada 78 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Bintan selama tahun 2018 ini.
“Bantuan KUBE ini berasal dari berbagai sumber diantaranya melalui dukungan dana dekonsentrasi APBN dan sisanya menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten,” papar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin, Kamis (29/3/2018) pagi.
Masih kata dia, sepanjang tahun 2018 ini juga dari 78 KUBE penerima manfaat, 55 KUBE diantaranya akan menerima dana yang diberikan sebesar Rp20 juta per kelompok untuk yang memperoleh dukungan dana dekonsentrasi.
“Bantuan sebesar Rp20 juta tersebut digunakan sebagai penunjang pengembangan usaha masyarakat di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan saat ini akan menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM yang tersebar di seluruh daerah.
Menurut Apri, penataan tersebut dilakukan dalam rangka sinkronisasi data yang diperlukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia agar para pelaku usaha bisa menerima penyebaran penerima manfaat.
“Tahun 2018 ini, kita meminta dinas terkait, baik Dinas Sosial Kabupaten Bintan maupun Disperindagkop dan UMKM Bintan untuk menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM agar jumlah pelaku usaha daerah bersinergi dan sinkronisasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian UMKM Republik Indonesia guna mendapatkan bantuan manfaat yang lebih besar lagi. Hal ini akan kita dorong terus bagi kemajuan para pelaku usaha kemasyarakatan,” ucapnya. (Red/ Humas Bintan)
